Connect With Us

AJI Kecam Kopral Pemukul Jurnalis TV One dan Metro TV

| Rabu, 25 Februari 2009 | 19:23

NASIONALNEWS-AJI kecam pemukul jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistik, yakni Muhammad Yasin wartawan TV One dan Heri wartawan Metro TV ketika mengambil gambar peristiwa kebakaran di kawasan Pisangan, Jakarta Timur, Senin 23 Februari lalu.


Insiden kekerasan terjadi ketika sejumlah jurnalis tengah meliput peristiwa
kebakaran di sebuah rumah warga. Di tengah proses pengambilan gambar,

Yasin, didekati kerabat pemilik rumah yang terbakar. Si kerabat, yang belakangan diketahui bernama Kopral Kepala Suhermawan (oknum anggota TNI) bertanya kepada Yasin, apakah Yasin mengambil gambar dari halaman rumah yang terbakar.

Yasin tentu saja membenarkan. Tanpa peringatan, Suhermawan langsung menghujani Yasin dengan pukulan. Tak puas memukul satu wartawan, Suhermawan juga memukuli jurnalis lain yang adadi lokasi kebakaran, yakni Heri (MetroTV).Tak hanya memukul, Suhermawan juga sempat berusaha merebut kamera milik kedua korban dan melempari korban dengan batako. Akibat pemukulan ini, Yasin menderita tiga luka memar di wajah (sesuai visum RS Budi Asih).

Kasus ini sekarang sudah dilaporkan ke kantor Kepolisian Resort Jakarta
Timur. Polisi melimpahkan penanganan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer
TNI Cijantung, Jakarta Timur, karena pelaku merupakan anggota TNI aktif.

Atas kasus ini,Ketua AJI Jakarta Koordinator Divisi Advokasi Wahyu Dhyatmika Aditya Wardhana mengatakan, AJI mengecam tindakan pemukulan dan usaha menghalang-halangi peliputan terhadap jurnalis TVOne dan MetroTV yang dilakukan oleh oknum TNI Kopral Kepala Suhermawan."Tindakan itu jelas merupakan tindak pidana dan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," ucapnya.

Kedua,lanjutnya,  menuntut pimpinan Detasemen Polisi Militer TNI di Cijantung untuk memeriksa Kopral Kepala Suhermawan dan menjatuhkan sanksi yang setimpal sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, menyerukan segenap lapisan masyarakat untuk senantiasa mendukung dan
menghormati kebebasan pers. "Setiap pelanggaran etika jurnalistik seyogyanya
disampaikan kepada Dewan Pers maupun asosiasi jurnalis terkait, dan tidak
diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri," tandasnya. (den)

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TANGSEL
Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Jumat, 22 November 2024 | 23:31

Seorang tukang bakso berinisial S, 47, diamuk massa setelah diketahui melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill