Connect With Us

Pengamat : DKPP Seharusnya Diberi Kewenangan Lebih

Dira Derby | Sabtu, 17 Agustus 2013 | 19:32

Pengamat Bicara Tentang DKPP (DKPP / DKPP)

Sumber : www.dkpp.go.id

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terutama untuk perkara Jawa Timur dan Kota Tangerang banyak menuai kontroversi dari berbagai kalangan.

Mereka menganggap DKPP melebihi kewenangannya karena dinilai masuk pada sengketa tahapan Pemilu, bukan lagi mengurusi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

Yang terhangat adalah pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang menganggap putusan DKPP bisa mengacaukan proses Pemilu, sehingga berpendapat DKPP bisa saja dibubarkan.  

Pernyataan miring soal DKPP tersebut justru dikritik oleh para pengamat yang juga penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepemiluan seperti Ray Rangkuti, Said Salahudin, dan Karyono Wibowo.

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu di ruang Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/8), mereka menganggap kontroversi itu hal yang biasa, tetapi untuk putusan DKPP seharusnya tidak terjadi.

Said Salahudin, misalnya, menganggap pro-kontra terhadap putusan DKPP tidak hanya terjadi akhir-akhir ini, tapi sudah ada sejak kemunculannya. Dulu ada kekhawatiran terkait keanggotaan DKPP, ditakutkan akan diisi oleh orang-orang yang salah. Kemudian soal penyusunan kode etik, kata Said, juga mengundang pro-kontra.

TagsDKPP
TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill