Connect With Us

Pengamat : DKPP Seharusnya Diberi Kewenangan Lebih

Dira Derby | Sabtu, 17 Agustus 2013 | 19:32

Pengamat Bicara Tentang DKPP (DKPP / DKPP)

Sumber : www.dkpp.go.id

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terutama untuk perkara Jawa Timur dan Kota Tangerang banyak menuai kontroversi dari berbagai kalangan.

Mereka menganggap DKPP melebihi kewenangannya karena dinilai masuk pada sengketa tahapan Pemilu, bukan lagi mengurusi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

Yang terhangat adalah pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang menganggap putusan DKPP bisa mengacaukan proses Pemilu, sehingga berpendapat DKPP bisa saja dibubarkan.  

Pernyataan miring soal DKPP tersebut justru dikritik oleh para pengamat yang juga penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepemiluan seperti Ray Rangkuti, Said Salahudin, dan Karyono Wibowo.

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu di ruang Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/8), mereka menganggap kontroversi itu hal yang biasa, tetapi untuk putusan DKPP seharusnya tidak terjadi.

Said Salahudin, misalnya, menganggap pro-kontra terhadap putusan DKPP tidak hanya terjadi akhir-akhir ini, tapi sudah ada sejak kemunculannya. Dulu ada kekhawatiran terkait keanggotaan DKPP, ditakutkan akan diisi oleh orang-orang yang salah. Kemudian soal penyusunan kode etik, kata Said, juga mengundang pro-kontra.

TagsDKPP
TANGSEL
Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:24

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat, mulai Rabu 2 Juli 2025.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

BANTEN
PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

Rabu, 2 Juli 2025 | 07:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Anyer, PLN melakukan penyalaan sambungan baru untuk PT Inti Karya Persada Teknik

NASIONAL
Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini di Tangerang 

Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini di Tangerang 

Selasa, 1 Juli 2025 | 12:04

Kementerian Perhubungan tengah memfinalisasi aturan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Rencana ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill