TANGERANGNEWS- Rhani Juliani, perempuan yang konon istri siri korban pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen sempat dikabarkan memiliki simpanan sebesar Rp 300 milyar dalam rekeningnya. Rhani pun menyangkal hal itu.
"Faktanya tidak seperti itu. Uang itu tidak benar. Buktinya apa?" kata kuasa hukum Rhani, Jimmy Simanjuntak kepada wartawan di FX Plaza, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (21/8).
Terkait keberadaan Rhani yang dilindungi polisi, Jimmy mengatakan, hal itu tidak melanggar Undang-undang. Kepolisian pun, kata dia, sesuai Pasal 4, Pasal 5, Pasal 13 dan Pasal 14 UU No 2/2002 tentang Polri juga mempunyai tugas yang sama.
"Yakni melindungi masyarakat, mengayomi masyarakat dan memberikan rasa aman dalam masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Rhani melalui kuasa hukumnya berharap pemberitaan yang tidak benar atas dirinya, tidak dibesar-besarkan atau dibuat-buat. Misalnya saja soal rekening Rp 300 juta yang tidak benar itu.
(dtk)