Connect With Us

Hendardi: KPU & Komnas HAM Harus Berani Sikapi Prabowo

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Juni 2014 | 20:33

Prabowo Subianto (Istimewa / TangerangNews)



JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dan Komnas HAM diminta segera mengambil sikap untuk menanggapi pernyataan mantan Panglima ABRI Wiranto yang menyebutkan Prabowo Subianto bertanggung jawab atas penculikan aktivis era 1997-1998.

Menurut Ketua SETARA Institute Hendardi, kedua lembaga ini harus berani menetapkan apakah calon presiden Prabowo Subianto bisa terus berlaga di Pilpres serta dibawa ke Peradilan HAM.
 
"Pernyataan Wiranto dan bantahan kubu Prabowo semakin memperjelas bahwa Prabowo Subianto terlibat penculikan dan mengakibatkan dirinya diberhentikan dari ABRI," katanya ketika dihubungi wartawan, Jumat (20/6).


Hendardi menjelaskan apa yang terjadi seputar pemecatan Prabowo tersebut harus dilihat dari dua nalar yaitu politik dan hukum. Walaupun kubu Prabowo menyatakan,  bahwa capres nomor urut 1 itu diberhentikan dengan hormat, namun tidak serta merta menyebabkan dirinya tidak bersalah secara hukum dan tidak perlu diproses hukum melalui peradilan HAM.
"Sebab keterlibatan Prabowo yang terang benderang itu hingga kini belum diproses secara hukum, dan karenanya pula tuntutan agar Prabowo dibawa ke pengadilan HAM akan terus menguat," paparnya.
Selain itu, tambah Hendardi, adanya fakta hukum itu lah yang seharusnya  membuat KPU tidak meloloskan Prabowo sebagai kandidat presiden.
"Sebab fakta itu sudah cukup membuktikan bahwa Prabowo tercela dan tidak pantas menjadi calon pemimpin Negara tanpa harus ada putusan pengadilan yang tetap," tegasnya.


Pengamat Politik UGM Ari Dwipayana menambahkan, seharusnya pihak Badan Pengawas Pemilu juga segera turun tangan akibat terungkapnya sejumlah fakta penculikan tersebut. Sebagai institusi, Bawaslu berhak menanyakan kepada KPU mengapa Prabowo tetap diloloskan walaupun sudah ada fakta yang beredar di publik mengenai aksi penculikan yang dilakukannya semasa menjadi Danjen Kopassus.
"Sebab secara tertulis KPU sudah menyatakan capres tidak boleh tercela. Jadi kalau tetap diloloskan, ini bakal menjadi pertanyaan publik," ujarnya.


Sementara untuk Komnas HAM, Ari berharap lembaga segera menuntaskan polemik seputar peristiwa pelanggaran HAM tersebut. "Mereka harus berani membuka peradilan HAM untuk kasus ini," tegasnya.


Ari juga membantah jika kasus penculikan seakan-akan sudah selesai seperti yang diungkapkan tim pendukung Prabowo-Hatta. Sebab, selain penegakan hukumnya belum jelas, nasib sejumlah aktivis yang diculik pun hingga kini belum diketahui rimbanya. "Kita harus tahu dimana mereka sekarang. Di mana mayatnya dikubur," pungkasnya.
 
HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill