TANGERANGNEWS-Sri Murtati, istri petama Nasrudin Zulkarnaen, memberikan saksi dalam sidang lima eksekutor yang menghabisi nyawa suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini. Dalam keterangannya, ia menceritakan kedekatan suaminya dengan Antasari Azhar.
Menurut Sri, Nasrudin yang saat itu masih menjabat sebagai Deputi SDM dan Umum PT Putra Rajawali Banjaran sudah dekat dengan Antasari sejak dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Nasrudin melakukan pendekatan ke Antasari supaya dipormosikan oleh menteri BUMN," katanya.
Sri juga menjelaskan, pada tanggal 9 Maret 2009 lalu, Nasrudin juga sempat bercerita padanya bahwa ia sedang mengerjakan sebuah proyek perkebunan bersama Antasari di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara. Jika berhasil, Nasrudin mengatakan akan mendapat keuntungan Rp 1,5 miliar. “Katanya saya akan dikasih Rp 500 juta,” ucapnya.
Mendengar hal itu Sri mengaku kaget. Diapun menanyakan tentang proyek tersebut. “Memang hari gini masih ada proyek yang begituan?” tanyanya.
Nasrudin mengatakan proyek itu halal. “Ini halal kok, saya sudah konsultasi dengan Antasari Azhar,” kata Sri menirukan ucapan Nasrudin kala itu. “Katanya ini halal, ini hak pak Nas,” kata Antasari kepada Nasrudin seperti ditirukan Sri.
Sri dan Nasrudin menikah pada 23 Desember 1990 di Ujung Pandang. Keduanya mulai menetap di Bekasi sejak 1995. Pada 1999, keduanya pisah rumah lantaran Nasrudin menikah lagi dengan istri keduanya, Irawati Arienda. Namun, komunikasi masih terjalin dan Nasrudin masih menafkahi Sri dan anaknya.
Sebanyak lima eksekutor terlibat dalam pembunuhan ini. Mereka adalah Edo, Daniel, Fransiskus, Hendrikus dan Heri Santosa. Edo berperan sebagai pemberi order, Hendrikus sebagai penerima order, Fransiskus sebagai pemantau keadaan saat penembakan serta observasi kegiatan korban, Daniel sebagai penembak, dan Heri sebagai pengendara sepeda motor penembak.(rangga)