Connect With Us

4.690 Napi & Tahanan Sebanten Terima Remisi Idul Fitri

| Senin, 21 September 2009 | 15:46

TANGERANGNEWS-Sebanyak 4.690 narapidana (napi) di wilayah Kantor Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Dephukham) Banten, mendapatkan remisi yang diberikan dalam menyambut perayaan Idul Fitri 1430 Hijriah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus (RK) II berupa pembebasan dari masa hukuman. Sisanya sebanyak 4.552 orang napi lagi, tetap masih harus menghabiskan masa hukuman meski tetap memperoleh remisi. “Syarat utama napi memiliki hak mendapatkan remisi adalah, telah enam bulan mendekam di balik jeruji besi. Sedangkan kategori pemberian remisi diserahkan kepada pihak rutan maupun lapas,” kata Kepala Sub Bidang Registrasi Kanwil Departemen Hukum dan HAM (Dephukham) Provinsi Banten Widyo Putranto di Serang. Dijelaskan Widyo, di Banten tercatat ada sebanyak 6.103 orang yang menghuni 10 Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dari total itu, sebanyak 3.756 diantaranya adalah narapidana dan 2.374 lainnya adalah tahanan. “Tujuan utama pemberian remisi adalah agar para napi memiliki tolak ukur untuk terus merubah diri kea rah yang lebih baik. Hingga kedepan bila para tahanan dan napi sudah bebas, bisa kembali diterima di tengah-tengah masyarakat,” kata Widyo Putranto lagi.(bbs/Roedy PG)
HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KOTA TANGERANG
Warga Resah Ada Pesta Miras dan Prostitusi di Batuceper, Trantib Terjun ke Lokasi

Warga Resah Ada Pesta Miras dan Prostitusi di Batuceper, Trantib Terjun ke Lokasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:17

Warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang merasa resah adanya dugaan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di lingkungan mereka.

TANGSEL
Atasi Krisis Sampah, Kota Tangsel Adopsi Metode Pengelolaan Sampah Bali

Atasi Krisis Sampah, Kota Tangsel Adopsi Metode Pengelolaan Sampah Bali

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:14

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan berbagai upaya untuk mengatasi krisis sampah di wilayah tersebut. Kali ini dengan memanfaatkan metode Teba Komposter, sebagai solusi pengelolaan sampah organik berbasis lingkungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill