Connect With Us

4.690 Napi & Tahanan Sebanten Terima Remisi Idul Fitri

| Senin, 21 September 2009 | 15:46

TANGERANGNEWS-Sebanyak 4.690 narapidana (napi) di wilayah Kantor Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Dephukham) Banten, mendapatkan remisi yang diberikan dalam menyambut perayaan Idul Fitri 1430 Hijriah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus (RK) II berupa pembebasan dari masa hukuman. Sisanya sebanyak 4.552 orang napi lagi, tetap masih harus menghabiskan masa hukuman meski tetap memperoleh remisi. “Syarat utama napi memiliki hak mendapatkan remisi adalah, telah enam bulan mendekam di balik jeruji besi. Sedangkan kategori pemberian remisi diserahkan kepada pihak rutan maupun lapas,” kata Kepala Sub Bidang Registrasi Kanwil Departemen Hukum dan HAM (Dephukham) Provinsi Banten Widyo Putranto di Serang. Dijelaskan Widyo, di Banten tercatat ada sebanyak 6.103 orang yang menghuni 10 Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dari total itu, sebanyak 3.756 diantaranya adalah narapidana dan 2.374 lainnya adalah tahanan. “Tujuan utama pemberian remisi adalah agar para napi memiliki tolak ukur untuk terus merubah diri kea rah yang lebih baik. Hingga kedepan bila para tahanan dan napi sudah bebas, bisa kembali diterima di tengah-tengah masyarakat,” kata Widyo Putranto lagi.(bbs/Roedy PG)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill