Connect With Us

4.690 Napi & Tahanan Sebanten Terima Remisi Idul Fitri

| Senin, 21 September 2009 | 15:46

TANGERANGNEWS-Sebanyak 4.690 narapidana (napi) di wilayah Kantor Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Dephukham) Banten, mendapatkan remisi yang diberikan dalam menyambut perayaan Idul Fitri 1430 Hijriah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus (RK) II berupa pembebasan dari masa hukuman. Sisanya sebanyak 4.552 orang napi lagi, tetap masih harus menghabiskan masa hukuman meski tetap memperoleh remisi. “Syarat utama napi memiliki hak mendapatkan remisi adalah, telah enam bulan mendekam di balik jeruji besi. Sedangkan kategori pemberian remisi diserahkan kepada pihak rutan maupun lapas,” kata Kepala Sub Bidang Registrasi Kanwil Departemen Hukum dan HAM (Dephukham) Provinsi Banten Widyo Putranto di Serang. Dijelaskan Widyo, di Banten tercatat ada sebanyak 6.103 orang yang menghuni 10 Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dari total itu, sebanyak 3.756 diantaranya adalah narapidana dan 2.374 lainnya adalah tahanan. “Tujuan utama pemberian remisi adalah agar para napi memiliki tolak ukur untuk terus merubah diri kea rah yang lebih baik. Hingga kedepan bila para tahanan dan napi sudah bebas, bisa kembali diterima di tengah-tengah masyarakat,” kata Widyo Putranto lagi.(bbs/Roedy PG)
WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

OPINI
Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 | 16:29

Dalam perkembangan zaman yang sudah modern ini teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial telah hadir sebagai salah satu inovasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan yang modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill