Tangerang-Irwansyah (22) tampak bersemangat. Dengan sapu ditangan, dibersihkannya seluruh ruangan yag ada di rumah kontrakan mini yang ditinggali kakaknya di Jalan Raya Serpong, KM 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Setelah semuanya bersih, barulah pemuda asal Padang, Sumatera Barat itu menyeduh segelas kopi dan duduk santai sambil menyalakan sebatang rokok kretek yang sengaja ditinggalkan kakaknya, Rudiansyah (25), karyawan salah satu pabrik tekstil terkemuka di kawasa Serpong.
Ya, Irwan (begitulah pemuda ini akrab disapa) adalah satu dari sekian banyak pendatang baru yang masuk ke Tangerang pasca Lebaran Idul Fitri 1430 Hijriah. Dia datang ke Tangerang bersama sang kakak. Tujuannya cuma satu, mencari pekerjaan tetap di Tangerang.
"Sudah dua tahun sejak lulus SMU saya menganggur di kampung. Kebetulan pas lebaran kemarin kakak pulang kampung, jadi saya putuskan ikut ke Tangerang untuk mencari pekerjaan," ujar pemuda itu dengan harapan bisa secepatnya mendapatkan pekerjaan.
Meski hanya bermodalkan ijazah SMU tanpa keahlian khusus, namun Irwan tetap optimis bisa mendapatkan pekerjaan di wilayah berjuluk Kota Seribu Satu Industri ini. Dalam benakya terpatri, bahwa keahlian bisa terbentuk sepanjang memiliki kemauan dan keseriusan.
Ditanya tentang aturan Pemerintah Daerah setempat yang melarang pendatang baru masuk tanpa surat pindah dan keahlian khusus, Irwan dengan nada kecewa mengaku tidak terlalu memperdulikan aturan tersebut. Baginya, sepanjang tidak melanggar hukum, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Saya datang kesini untuk mencari pekerjaan. Bukan untuk merampok. Jadi tidak adil rasanya kalau saya tidak diberi kesempatan. Dan, pemerintah itu tugasnya memperbaiki ekonomi masyarakat lewat lapangan pekerjaan, bukan malah mengusir orang yang mau berusaha," kata pemuda tanggung itu penuh emosi.
Sebelumya, tiga pemerintahan di Tangerang, masing-masing Kota Tagerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang sama-sama akan memberlakukan operasi yustisi diwilayah masing-masing. Langkah itu guna mengantisipasi membludaknya jumlah penduduk da angka pengangguran pasca lebaran.
Di Kota Tangsel misalnya, jumlah penduduk yang terdata sebelum lebara Idul Fitri 1430 H sebanyak 1.107 jiwa. Namun usai lebaran diprediksi jumlah penduduk akan mengalami lonjakan hingga di angka 10 persen atau lebih dari 100 jiwa.
"Untuk mengantisipasi lojakan penduduk, secepatnya kami akan gelar operasi yustisi. Bagi pendatang baru yag kedapatan tidak memiliki surat pindah dan keahlian khusus, akan langsung kami pulangkan ke kampung halaman masing-masing," kata Zainal Abidin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel.
Rencana serupa juga akan dilakukan oleh pihak Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Sebelum lebaran, pihak Disdukcapil Pemerintahan Induk dari Kota Tangsel itu mendata bahwa jumlah penduduk diwilayahnya sebanyak 3,5 juta jiwa. Dan, jumlah itu akan meningkat hingga 2,7 persen pasca lebaran Idul Fitri.
"Membludaknya jumlah pendatang baru dan pencari kerja (pencaker), juga akan memperkecil peluang bagi para pecaker yang nota bene penduduk Kabupate Tangerang. Oleh kareananya, kami tetap akan memberlakukan operasi yustisi bagi pendatang baru," kata Dedi Hersadi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang.
Kondisi yang sama juga terjadi di Kota Tangerang. Guna mengantisipasi jumlah lonjakan penduduk, paling lambat sebulan setelah lebaran Idul Fitri 1430 H Pemkot Tangerang akan mulai menggelar operasi yustisi secara besar-besaran di wilayahnya.
"Sebelumnya kami sudah menghimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang yang mudik ke kampung halaman, agar tidak membawa saak famili saat kembali. Hal ini demi menjaga stabilitas banyak hal pasca lebaran, khususnya angka pengangguran dan keamanan wilayah," kata Arief Rachadiono Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang.(Roedy PG)