TANGERANG-Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Mabes Polri karena diduga memerintahkan saksi pada Pilkada di Kotawaringin Barat, karena memberi kesaksian palsu saat bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kala itu, Bambang menjadi kuasa hukum penggugat Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat.
Bambang Widjojanto ditangkap dari kediamannya di Kampung Bojong, Sukamaju saat mengantarkan anaknya ke sekolah bersama dengan anak perempuannya menggunakan mobil Isuzu Panther B 1559 EFS.
Anggota Bareskrim Mabes Polri membuntuti sampai ke SDIT Nurul Fikri, Jalan Kompleks Timah, Tugu, Cimanggis, Kota Depok.
Setelah selesai mengantar anaknya Bambang akan kembali ke kediamannya di depan Butik Rifa Jalan Kompleks Timah, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, langsung dilakukan ditangkap, berikut mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri.
Hingga kini, Bambang masih menjalani pemeriksaan.
"Penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BW. Sedang dibuat berita acara pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) siang.