Connect With Us

Kabupaten dapat dana Hibah dari DKI, Kota Tangerang dan Tangsel Dicoret

Denny Bagus Irawan | Minggu, 1 Februari 2015 | 18:41

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan dana hibah hanya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebesar Rp 167,94 miliar.

Sedangkan, untuk empat kota mitra lainnya tidak dapat dikucurkan dana hibah. Karena keempat kota ini belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah tahun 2014.

Padahal tenggat waktu penyerahan LPJ pada tanggal 31 Januari 2015. Keempat kota itu adalah Pemkab Bogor, Pemkot‎ Bekasi, Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkot Tangerang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan per 31 Januari, baru Pemkab Tangerang yang menyerahkan LPJ.

Sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, daerah mitra yang belum menyerahkan LPJ, maka dana hibah tak akan diberikan meskipun telah dianggarkan dalam APBD 2015. "Dana hibah 2015 untuk empat daerah mitra itu dikunci. Enggak bisa dicairkan, karena mereka belum menyerahkan LPJ dana hibah 2014. Itu sudah aturannya. Tak ada LPJ, wassalam. Dana hibah buat mereka kita kunci," kata Heru, Minggu (1/2).

Diketahui, tahun ini DKI telah mengalokasikan dana hibah dalam APBD DKI tahun 2015 untuk lima anggota MPU sebesar Rp 3,069 triliun. Dengan rincian, Pemkab Bogor Rp 100,407 miliar, Pemkot Bekasi Rp 200,018 miliar, Pemkot Tangerang Rp2,436 miliar, Pemkot Tangerang Selatan Rp 164,8 miliar dan Pemkab Tangerang Rp 167,94 miliar.

Menurutnya, sesuai Peraturan Kemendagri pasal 19 ayat 1 No.32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial, pengguna harus bertanggungjawab secara formal dan material atas dana cuma-cuma tersebut.

Pertanggungjawaban atas dana hibah itu juga diatur dalam pasar 19 ayat (2) huru a, b dan c. Yakni, LPJ yang diserahkan penerima dana hibah harus mencakup bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Jadi sudah jelaskan ada aturannya. Kalau dilanggar, kami salah, bisa berbahaya buat kami. Itu uang siapa? Kami nggak bisa main asal kasih saja tanpa ada tanggung jawab. Semua ada aturan. Tak ada LPJ, coret," tegasnya.
 
 
BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill