Connect With Us

Kapolsek Termuda di Jawa

EYD | Kamis, 15 Oktober 2015 | 12:54

Dhayita Daneswari didaulat menjadi kapolsek termuda se-Jawa di usia 23 tahun. (merdeka.com / tangerangnews)

TANGERANG – Ketika kebanyakan gadis seusianya masih menuntut pendidikan atau bersenang-senang, Dhayita Daneswari telah sukses menjadi Kapolsek di usianya ke-23. Tak pelak, alumni SMA Negeri 6 Semarang ini kini jadi Kapolsek termuda se-Jawa.

Menurut Merdeka.com, Dhayita telah lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2012. Setelah itu, dia sempat meneruskan pendidikan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian - Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) di Jakarta selama setahun.

Lulus dari pendidikan, Dhayita mendapat tugas pertama sebagai Kepala Unit (Panit) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolrestabes Semarang. Dia bahkan telah tiga kali dipindahtugaskan.

Kendati demikian, Dhayita kini menduduki jabatan sebagai Kapolsek Candisari, Semarang, Jawa Tengah. Namun, kesuksesan itu dibayar cukup mahal dengan konsekuensi masa muda dihabiskan untuk mengabdi pada negara.

"Memang, di usia muda adalah usia di mana masa-masa ingin menikmati kebahagiaan dan kesenangan hidup," ujarnya. "Namun, sejak masuk ke Akpol karena sebagai taruna kita sudah diberikan pendidikan dengan konsekuensi bahwa masa muda kita akan dihabiskan dengan pengabdian dan kedisiplinan tinggi. Maka, saya menyadari seluruh konsekuensi tersebut.”

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill