Connect With Us

Kapolsek Termuda di Jawa

EYD | Kamis, 15 Oktober 2015 | 12:54

Dhayita Daneswari didaulat menjadi kapolsek termuda se-Jawa di usia 23 tahun. (merdeka.com / tangerangnews)

TANGERANG – Ketika kebanyakan gadis seusianya masih menuntut pendidikan atau bersenang-senang, Dhayita Daneswari telah sukses menjadi Kapolsek di usianya ke-23. Tak pelak, alumni SMA Negeri 6 Semarang ini kini jadi Kapolsek termuda se-Jawa.

Menurut Merdeka.com, Dhayita telah lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2012. Setelah itu, dia sempat meneruskan pendidikan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian - Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) di Jakarta selama setahun.

Lulus dari pendidikan, Dhayita mendapat tugas pertama sebagai Kepala Unit (Panit) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolrestabes Semarang. Dia bahkan telah tiga kali dipindahtugaskan.

Kendati demikian, Dhayita kini menduduki jabatan sebagai Kapolsek Candisari, Semarang, Jawa Tengah. Namun, kesuksesan itu dibayar cukup mahal dengan konsekuensi masa muda dihabiskan untuk mengabdi pada negara.

"Memang, di usia muda adalah usia di mana masa-masa ingin menikmati kebahagiaan dan kesenangan hidup," ujarnya. "Namun, sejak masuk ke Akpol karena sebagai taruna kita sudah diberikan pendidikan dengan konsekuensi bahwa masa muda kita akan dihabiskan dengan pengabdian dan kedisiplinan tinggi. Maka, saya menyadari seluruh konsekuensi tersebut.”

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill