Connect With Us

JK: Novanto Harus Mundur

EYD | Rabu, 16 Desember 2015 | 08:11

JK (tangerangnews / tangerangnews)

TANGERANG – Sebanyak 9 dari 17 anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran sedang dan meminta politisi Golkar itu mundur dari jabatan Ketua DPR. Meski belum dikeluarkan putusan, Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin akan ada sanksi yang diberikan dan harus dijalani Novanto.

"Sudah bisa diyakini bahwa keputusannya adalah memberi sanksi. Kan sudah lewat 11 orang anggota MKD (yang membacakan keputusan)? Pastilah itu," kata JK  di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

15 anggota MKD yang telah membacakan pernyataan tersebut menyatakan Setya Novanto melanggar etika. Hanya saja, dengan pernyataan berbeda antara sanksi sedang dan berat. Mayoritas memberi sanksi sedang, sehingga Novanto bisa langsung dicopot dari jabatan. Sementara ada juga yang menyatakan pelanggaran politikus Golkar itu sanksi berat, layak dicopot namun harus melalui mekanisme panel.

"Ya harus mundur. Ini kan keputusan, bukan mengimbau. Ini keputusan Mahkamah namanya. Ya begitu memutuskan, (putusan) mahkamah jatuh. Undang-undangnya begitu kan aturannya," tegasnya.

Apa pun itu, menurut JK, Novanto harus mundur untuk melaksanakan keputusan MKD. "Karena keputusan MKD itu mengikat bukan hanya mengimbau. Itu mengikat. Mahkamah itu pakai toga, masa toga tidak memutuskan? Yang mulia lagi kan," sambungnya.

Soal pembentukan panel yang diusulkan politisi Golkar, menurut JK sudah tidak perlu dilakukan jika sudah ada keputusan bulat dari MKD. "Panel itu hanya menentukan gradasinya. Sebenarnya dengan sudah memutuskan, buat apa ada panel lagi kan? Kan semua sudah menyatakan sanksinya. Jadi menurut saya buat apa ada panel lagi?" ucap JK.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill