Connect With Us

KPK Bantah Tudingan Mendukung Airin dalam Pilkada

EYD | Jumat, 8 Januari 2016 | 08:11

KPK kini tengah mendalami kasus penangkapan yang melibatkan anggota DPRD Banten (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono membantah turut dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan untuk calon wali kota incumbent Airin Rachmi Diany.

Giri berpendapat tudingan tak berdasar hukum. “Tidak benar KPK mengampanyekan salah seorang calon pilkada. KPK mempunyai program pilkada berintegritas,” kata Giri, Jumat (8/1).

Giri menjelaskan, dia sempat mengisi acara sosialisasi pengendalian gratifikasi di kota tersebut. Namun, dia tak mengucapkan dukungan kepada Airin seperti yang dituduhkan pengacara rival Airin, yakni Ikhsan Modjo-Habiburokhman.

“Tidak ada pujian antikorupsi seperti yang dikutip tim kuasa hukum. Itu diduga mengutip dari kutipan yang tidak benar,” kata Giri.

Menurut Giri, konteks acara saat itu adalah lembaga antirasuah sedang mengupayakan pencegahan korupsi di daerah yang rawan korupsi seperti Riau, Banten, Sumatra Utara, dan sebagainya.

Sebelumnya saat sidang pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2015 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/1), Habiburokhman menuding Giri terlibat kampanye Airin.

Habiburokhman menyebut Giri memuji Airin sebagai sosok yang antikorupsi. Pernyataan itu, kata Habiburokhman, terlontar ketika nama Airin disebut-sebut dalam kasus korupsi alat kesehatan yang menyeret suaminya Tubagus Chaeri “Wawan” Wardana.

Menurut Habiburokhman, tindakan Giri sebagai pejabat KPK yang memuji seseorang yang kemungkinan besar tersangkut masalah korupsi adalah tak etis.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill