Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANG – Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono membantah turut dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan untuk calon wali kota incumbent Airin Rachmi Diany.
Giri berpendapat tudingan tak berdasar hukum. “Tidak benar KPK mengampanyekan salah seorang calon pilkada. KPK mempunyai program pilkada berintegritas,” kata Giri, Jumat (8/1).
Giri menjelaskan, dia sempat mengisi acara sosialisasi pengendalian gratifikasi di kota tersebut. Namun, dia tak mengucapkan dukungan kepada Airin seperti yang dituduhkan pengacara rival Airin, yakni Ikhsan Modjo-Habiburokhman.
“Tidak ada pujian antikorupsi seperti yang dikutip tim kuasa hukum. Itu diduga mengutip dari kutipan yang tidak benar,” kata Giri.
Menurut Giri, konteks acara saat itu adalah lembaga antirasuah sedang mengupayakan pencegahan korupsi di daerah yang rawan korupsi seperti Riau, Banten, Sumatra Utara, dan sebagainya.
Sebelumnya saat sidang pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2015 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/1), Habiburokhman menuding Giri terlibat kampanye Airin.
Habiburokhman menyebut Giri memuji Airin sebagai sosok yang antikorupsi. Pernyataan itu, kata Habiburokhman, terlontar ketika nama Airin disebut-sebut dalam kasus korupsi alat kesehatan yang menyeret suaminya Tubagus Chaeri “Wawan” Wardana.
Menurut Habiburokhman, tindakan Giri sebagai pejabat KPK yang memuji seseorang yang kemungkinan besar tersangkut masalah korupsi adalah tak etis.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGKekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews