Connect With Us

UMP Banten 2010 Diusulkan Rp955.300

| Selasa, 27 Oktober 2009 | 17:29

TANGERANGNEWS- Dewan Pengupahan Provinsi Banten telah merekomendasikan Upah Minium Provinsi (UMP) Banten sebesar Rp955.300 untuk 2010, kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Usulan itu, direkomendasikan setelah dilakukan pembahasan tripartit antara perwakilan pengusaha, perwakilan buruh dan pemerintah. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Provinsi Banten, Eutik Suharta mengatakan, nilai UMP Banten yang telah diusulkan kepada Gubernur Banten, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp917.500. “Usulan tersebut dari hasil survai kebutuhan hidup layak, seperti bahan kebutuhan pokok dan lainya,” kata Eutik, siang ini. Proses usulan besaran upah tersebut, kata Eutik, sudah berada di meja Biro Hukum Provinsi Banten, untuk disiapkan draf berupa Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang upah minimum. Eutik juga menjelaskan, penetapan upah minimum oleh gubernur, sebagai bentuk pengaman bagi penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Sehingga, kabupaten/kota tidak boleh menetapkan nilai UMK di bawah nilai UMP. “Langkah ini sebagai langkah pengamanan upah bagi para buruh,” ujarnya. Untuk pengajuan upah minimum kabupaten/kota, Eutik menyarankan agar kabupaten/kota mengajukan paling lambat 16 November 2009. Sebab pada 20 November 2009 nanti sudah bisa ditetapkan oleh Gubernur Banten. “Jadi pada tanggal 1 Januari 2009 UMK itu bisa diberlakukan,” tuturnya.(SI/dira)
MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill