Connect With Us

Denda Sekarang Lebih Rendah, Sebelumnya Sampai Rp 6 Juta

| Kamis, 29 Oktober 2009 | 12:29

TANGERANGNEWS- Denda Rp 1 juta bagi pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dikeluhkan masyarakat terlalu besar. Namun sesungguhnya denda itu lebih kecil dibandingkan denda sebelumnya yang mencapai Rp 6 juta. "Coba bandingkan dengan saksi denda yang tertuang dalam UU terdahulu (UU No 14/1992). Sanki denda bisa mencapai jutaan rupiah," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Condro Kriono, Kamis (28/10/2009). Sanksi denda Rp 1 juta bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM tercantum dalam UU No 22 Tahun 2009. UU ini merupakan UU pengganti UU lalu lintas sebelumnya yakni UU No 14 tahun 1992. UU baru ini disahkan pada 22 Juni 2009 lalu. Polisi masih melakukan sosialisasi hingga Desember tahun ini. Soal sanksi denda tercantum dalam pasal 281 UU No 22/2009 Pasal 281. Pasal itu berbunyi, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta. Sementara aturan sebelumnya dalam pasal 59 ayat 2 UU No 14/1992 berbunyi, apabila pengemudi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 6 juta. "Jauh lebih tinggi bukan? Tapi itu juga kan denda maksimal. Besarnya nanti tergantung keputusan hakim di sidang. Tergantung dia mau mengenakan denda berapa pun," ungkap Condro. Menurut Condro, ketakutan masyarakat akan sanksi denda itu muncul karena masyarakat ingin melanggar peraturan berlalu lintas. "Denda sebesar apapun, kalau kita tidak ingin melanggar dan patuh hukum, pasti tidak akan takut," paparnya. (dtk)
PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

MANCANEGARA
Ada Turnamen Mobile Legends Berhadiah Total Rp11 Juta di Alam Sutera Tangsel

Ada Turnamen Mobile Legends Berhadiah Total Rp11 Juta di Alam Sutera Tangsel

Selasa, 26 November 2024 | 15:32

Pengumuman bagi seluruh masyarakat Tangerang penggemar game Mobile Legends. Community Hero Tangerang akan melaksanakan turnamen game tersebut di area Flavor Bliss Broadway Alam Sutera, pada 8-15 Desember 2024.

OPINI
Peringatan HGN: Guru Butuh Kesejahteraan Baru, Bukan Kesejahteraan Semu

Peringatan HGN: Guru Butuh Kesejahteraan Baru, Bukan Kesejahteraan Semu

Senin, 25 November 2024 | 15:39

Bulan November lekat dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN), tepatnya di tanggal 25. Mulai dari Paud, TK, SD, SMP, SMA, bahkan wali murid pun ikut andil dalam perayaannya.

SPORT
Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Senin, 25 November 2024 | 06:11

Persita Tangerang akhirnya memutus rekor buruk setelah berhasil mengalahkan Barito Putera dengan skor 2-0 dalam lanjutan pekan ke-11 BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill