Connect With Us

BNN Minta 151 Bandar Narkoba Dihukum Mati

EYD | Kamis, 4 Februari 2016 | 06:04

Narkoba (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso meminta Kemenkum HAM dan Kejagung segera mengeksekusi mati 151 bandar narkoba. Salah satunya bandar narkoba kelas kakap Freddy Budiman.

“Data kami lengkap. Saya pikir harus segera dilaksanakan, 151 orang ini yang jadi prioritas hukuman mati. Sudah kami sampaikan ke Kemenkum HAM dan Kejaksaan Agung untuk segera dilaksanakan, karena masih jaringan besar dan aktif,” kata Komjen Budi saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Menurut dia, permintaan itu menyusul aksi Freddy Budiman yang mengedarkan narkoba dari balik lapas. Padahal, status Freddy merupakan terpidana yang divonis hukuman mati. “Kami beri dorongan ke Kemenkum HAM, Jaksa Agung karena Freddy Budiman sampai hari ini bisa menggiatkan operasinya. Itu kan yang 151 orang sudah diputus harus menjadi prioritas,” tuturnya.

NASIONAL
Bethsaida Hospital Kini Punya MRI AI Super Canggih, Hasil Scan Lebih Tajam dan Cepat

Bethsaida Hospital Kini Punya MRI AI Super Canggih, Hasil Scan Lebih Tajam dan Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:08

Masyarakat kini tak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk mendapatkan layanan medis berteknologi tinggi. Bethsaida Hospital resmi menghadirkan MRI 3 Tesla SIGNA Hero berbasis Artificial Intelligence (AI)

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

BANTEN
Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36

Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill