Connect With Us

BNN Minta 151 Bandar Narkoba Dihukum Mati

EYD | Kamis, 4 Februari 2016 | 06:04

Narkoba (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso meminta Kemenkum HAM dan Kejagung segera mengeksekusi mati 151 bandar narkoba. Salah satunya bandar narkoba kelas kakap Freddy Budiman.

“Data kami lengkap. Saya pikir harus segera dilaksanakan, 151 orang ini yang jadi prioritas hukuman mati. Sudah kami sampaikan ke Kemenkum HAM dan Kejaksaan Agung untuk segera dilaksanakan, karena masih jaringan besar dan aktif,” kata Komjen Budi saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Menurut dia, permintaan itu menyusul aksi Freddy Budiman yang mengedarkan narkoba dari balik lapas. Padahal, status Freddy merupakan terpidana yang divonis hukuman mati. “Kami beri dorongan ke Kemenkum HAM, Jaksa Agung karena Freddy Budiman sampai hari ini bisa menggiatkan operasinya. Itu kan yang 151 orang sudah diputus harus menjadi prioritas,” tuturnya.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill