Connect With Us

BNN Minta 151 Bandar Narkoba Dihukum Mati

EYD | Kamis, 4 Februari 2016 | 06:04

Narkoba (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso meminta Kemenkum HAM dan Kejagung segera mengeksekusi mati 151 bandar narkoba. Salah satunya bandar narkoba kelas kakap Freddy Budiman.

“Data kami lengkap. Saya pikir harus segera dilaksanakan, 151 orang ini yang jadi prioritas hukuman mati. Sudah kami sampaikan ke Kemenkum HAM dan Kejaksaan Agung untuk segera dilaksanakan, karena masih jaringan besar dan aktif,” kata Komjen Budi saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Menurut dia, permintaan itu menyusul aksi Freddy Budiman yang mengedarkan narkoba dari balik lapas. Padahal, status Freddy merupakan terpidana yang divonis hukuman mati. “Kami beri dorongan ke Kemenkum HAM, Jaksa Agung karena Freddy Budiman sampai hari ini bisa menggiatkan operasinya. Itu kan yang 151 orang sudah diputus harus menjadi prioritas,” tuturnya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill