Connect With Us

BNN Minta 151 Bandar Narkoba Dihukum Mati

EYD | Kamis, 4 Februari 2016 | 06:04

Narkoba (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso meminta Kemenkum HAM dan Kejagung segera mengeksekusi mati 151 bandar narkoba. Salah satunya bandar narkoba kelas kakap Freddy Budiman.

“Data kami lengkap. Saya pikir harus segera dilaksanakan, 151 orang ini yang jadi prioritas hukuman mati. Sudah kami sampaikan ke Kemenkum HAM dan Kejaksaan Agung untuk segera dilaksanakan, karena masih jaringan besar dan aktif,” kata Komjen Budi saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Menurut dia, permintaan itu menyusul aksi Freddy Budiman yang mengedarkan narkoba dari balik lapas. Padahal, status Freddy merupakan terpidana yang divonis hukuman mati. “Kami beri dorongan ke Kemenkum HAM, Jaksa Agung karena Freddy Budiman sampai hari ini bisa menggiatkan operasinya. Itu kan yang 151 orang sudah diputus harus menjadi prioritas,” tuturnya.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill