Connect With Us

Kewenangan Gubernur Bakal Ditambah

| Sabtu, 7 November 2009 | 16:48

TANGERANGNEWS-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi merespon banyaknya keluhan daerah yang mengatakan selama ini pemerintah pusat setengah hati menerapkan kebijakan otonomi daerah. Karenanya, mantan Gubernur Sumbar dan Bupati Solok itu membuat kebijakan yang lebih pro ke daerah. Dia akan mencabut kewenangan pemerintah pusat dalam hal mensupervisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten/kota. Tidak hanya itu. Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (sekda) tingkat kabupaten/kota yang selama ini harus mendapat persetujuan pengangkatan dari pusat, juga akan dicabut. Untuk selanjutnya, kewenangan supervisi raperda kabupaten/kota menjadi kewenangan penuh gubernur. Pengisian Sekda Kabupaten/Kota juga diserahkan sepenuhnya kepada gubernur. Hanya saja, untuk raperda provinsi dan pengisian Sekda provinsi, tetap harus mendapat persetujuan dari pusat. "Nantinya, untuk supervisi raperda kabupaten/kota cukup ke gubernur, tak perlu ke pusat. Ini berlaku untuk semua jenis perda," ujar Gamawan Fauzi di kantornya. Seperti diketahui, selama ini ada empat raperda yang sebelum diberlakukan harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, yakni raperda APBD, raperda pajak, raperda retribusi daerah, dan raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).(ir/JP)
NASIONAL
PLN Raih Communications Strategist Award 2024 dari CNBC Indonesia

PLN Raih Communications Strategist Award 2024 dari CNBC Indonesia

Selasa, 26 November 2024 | 11:44

PT PLN (Persero) berhasil meraih penghargaan Communications Strategist Award 2024 atas keberhasilannya dalam menjalankan strategi komunikasi korporat yang efektif dan edukatif bagi publik.

HIBURAN
Ini Deretan Acara Meriahkan HUT ke-16 Tangsel

Ini Deretan Acara Meriahkan HUT ke-16 Tangsel

Selasa, 26 November 2024 | 23:18

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merayakan hari jadinya yang ke-16 pada 26 November 2024 dengan serangkaian kegiatan meriah dan beragam.

TANGSEL
Bawaslu Tangsel Temukan Kekurangan Surat Suara hingga Pelarangan Pengawasan

Bawaslu Tangsel Temukan Kekurangan Surat Suara hingga Pelarangan Pengawasan

Rabu, 27 November 2024 | 18:02

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan sejumlah temuan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Rabu 27 November 2023.

SPORT
Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Senin, 25 November 2024 | 06:11

Persita Tangerang akhirnya memutus rekor buruk setelah berhasil mengalahkan Barito Putera dengan skor 2-0 dalam lanjutan pekan ke-11 BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill