Connect With Us

Anggodo Tersangka, Anggodo Belum Tersangka

| Kamis, 19 November 2009 | 11:51

Anggodo Widjoyo (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Status hukum Anggodo tetap saja masih misterius. Di antara sesama petinggi Polri masih ada silang pendapat terkait status Anggodo. Di sela-sela raker antara Polri, Kejagung, dan KPK dengan Komisi III DPR.
 
 Direktur II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Raja Eriman sempat menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan atas beberapa orang seperti Eddy dan Ary Muladi adalah untuk tersangka Anggodo.

“Bukan tidak ada tersangka. Tersangka ada saja. Kita melakukan pemeriksaan (terhadap Ary Muladi dan Eddy Soemarsono) tersangkanya Anggodo. Tapi kan yang namanya tersangka belum tentu dia salah,” ungkap Raja Erizman.
 
Hanya selang beberapa saat setelah Raja Erizman menyebut status Anggodo tersangka, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna justru membuat bantahan. Dia membantah adanya peningkatan status Anggodo dari saksi menjadi tersangka.

“Sepengetahuan saya, belum tuh. Ada enam pasal yang terkait dengan kasus itu tapi belum ada yang bisa untuk menjadikan dia sebagai tersangka,” ungkap Nanan. Tidak lama setelah itu Raja Erizman menghubungi wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri untuk menarik pernyataannya. Dia menegaskan bahwa “Polisi belum menetapkan Anggodo sebagai tersangka. Dia masih terlapor atas laporan polisi dengan enam sangkaan,” ungkapnya. Erizman mengakui bahwa kasusnya sudah masuk pada tahap penyidikan.

Namun,anehnya lagi,penyidik hingga saat ini belum mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung. “Kasus ini sudah masuk penyidikan untuk membuat terang perkara. Karena belum ada tersangkanya, jadi kami belum kirimkan (SPDP),” katanya. Lantas bagaimana kelanjutan kasus Angggoro? Ya itu tadi. Masih belum jelas. Dalam rapat dengan Komisi III DPR, kemarin, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menjamin Anggodo Widjojo tidak akan melarikan diri karena statusnya dalam perlindungan saksi di Mabes Polri.

Kapolri juga menyatakan posisi kasus Anggodo Widjojo sampai sekarang masih dalam tahapan penyelidikan untuk kasus dugaan penyuapan, percobaan penyuapan, pencemaran nama baik presiden, pemfitnahan pejabat dan pengancaman institusi. (SI)

OPINI
Peringatan HGN: Guru Butuh Kesejahteraan Baru, Bukan Kesejahteraan Semu

Peringatan HGN: Guru Butuh Kesejahteraan Baru, Bukan Kesejahteraan Semu

Senin, 25 November 2024 | 15:39

Bulan November lekat dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN), tepatnya di tanggal 25. Mulai dari Paud, TK, SD, SMP, SMA, bahkan wali murid pun ikut andil dalam perayaannya.

SPORT
Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Senin, 25 November 2024 | 06:11

Persita Tangerang akhirnya memutus rekor buruk setelah berhasil mengalahkan Barito Putera dengan skor 2-0 dalam lanjutan pekan ke-11 BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024, lalu.

KAB. TANGERANG
Hasil Hitung Cepat Sementara Unggulkan Maesyal-Intan, DPC Gerindra: Tinggal Dilantik

Hasil Hitung Cepat Sementara Unggulkan Maesyal-Intan, DPC Gerindra: Tinggal Dilantik

Rabu, 27 November 2024 | 18:36

Hasil hitung cepat sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang menunjukkan pasangan nomor urut 02, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, unggul jauh dari dua pesaingnya, Mad Romli-Irwansyah dan Zulkarnain-Leru.

NASIONAL
PLN Raih Communications Strategist Award 2024 dari CNBC Indonesia

PLN Raih Communications Strategist Award 2024 dari CNBC Indonesia

Selasa, 26 November 2024 | 11:44

PT PLN (Persero) berhasil meraih penghargaan Communications Strategist Award 2024 atas keberhasilannya dalam menjalankan strategi komunikasi korporat yang efektif dan edukatif bagi publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill