TANGERANGNEWS-Harian Umum Kompas dipanggil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait pemutaran rekaman percakapan pengusaha Anggodo Widjojo dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pakar komunikasi politik, Effendy Ghazali menilai polisi makin menggunakan cara-cara kasar.
"Rakyat akan mengatakan polisi makin lucu," sindir Effendy yang juga pengajar di Universitas Indonesia itu saat dihubungi VIVAnews, Kamis 19 November 2009.
Pemanggilan ini, kata dia, akan memperpanjang rentetan kelucuan yang sudah dilakukan polisi. "Polisi itu bukannya mengajak rakyat berpikir soal substansi malah sibuk mengurusi hal-hal di luar rekaman itu," kata dia.
Hal substansi itu, kata dia, diantaranya dugaan adanya makelar kasus di instansi penegak hukum, termasuk kepolisian. Masalah ini bahkan sudah direkomendasikan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 terkait dugaan kriminalisasi dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Dalam rekomendasi itu, Tim 8 menilai pemberantasan markus itu sebaiknya dimulai dari masalah rekaman Anggodo Widjojo dan kasus Ary Muladi.
"Polisi malah sibuk menyangkal rekaman ini, apakah rekaman ini sah atau tidak, berita di media massa," kata dia.
Redaksi dipanggil Polisi dengan perihal permohonan keterangan. Surat pemanggilan itu datang ke meja redaksi Kompas sore ini, 19 November 2009. Dalam surat panggilan tercantum tanggal 18 November 2009.
"Permohonan keterangan untuk menjelaskan pemberitaan tentang transkrip rekaman pembicaraan telepon antara Anggodo Widjojo, dengan orang yang telah diperdengarkan di sidang MK," ujar Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredjo.
Rekaman percakapan antara Anggodo dengan sejumlah orang itu diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 3 November 2009. "Sesuai dengan pemberitaan di media Kompas tertanggal 4 November 2009," kata Budiman.
Surat panggilan yang masuk ke redaksi Kompas itu ditandatangani Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Besar Polisi Raja Erizman. "Jika dipanggil, kita akan datang," kata dia lagi.(viva)