TANGERANGNEWS-Anggota Komisi III Nasir Djamil mendalami pemanggilan sejumlah pimpinan media massa oleh Mabes Polri terkait rekaman penyadapan KPK dengan tokoh utama Anggodo Widjojo. Nasir mempertanyakan, apakah pemanggilan pimpinan media karena penyiaran rekaman yang diputar di sidang MK atau transkrip rekaman yang terlebih dulu disebar.
"Kapolri harus menjelaskan, apakah pemanggilan ini karena media menyiarkan rekaman di sidang atau transkrip yang sudah tersebar," kata Nasir, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis ( 19/11 ) malam.
Menjawab pertanyaan ini, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengaku, baru mendapatkan laporan pada malam ini bahwa ada pemanggilan terhadap sejumlah pimpinan media. Namun, ia memastikan bahwa pemanggilan tersebut tak akan merugikan media.
"Saya juga baru malam ini dilaporkan dan baru tahu ada media yang dipanggil, dan diperiksa sebagai saksi. Prinsipnya, tidak akan merugikan teman-teman media. Kami tidak akan mendudukkan media sebagai pihak yang dirugikan," ujar Kapolri.(kompas)