TANGERANGNEWS-Sigit Haryo Wibisono seorang pengusaha media massa yang menjadi saksi dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (23/11) mengaku hanya meminjamkan uang "operasional" ke Kombes Pol Wiliardi Wizar bukan .
Permintaan pinjaman itu dimuluskan Sigit dengan alasan Wiliardi telah memberikan jaminan cek berisi Rp500 juta dari Bank Rakyat Indonesia. Pada sidang yang dipimpin Arthur Hangewa dengan JPU Fauza itu, Sigit juga mengatakan, dirinya sama sekali tidak pernah memperlihatkan sprint (surat perintah) dari kepolri kepada Wiliadi.
Sigit mengatakan, pada pertengah Februari telah terjadi pertemuan antara dirinya dengan ketua KPK non aktif Antasari Azhar dan Wiliardi di rumah Antasari. Saat itu, kata dia, Antasari mengeluh atau curhat kepada dirinya bahwa pria yang saat itu menjadi Ketua KPK sedang diteror seorang pria. Kemudian dirinya meminta kepada Wiliardi untuk membantu Antasari. "Saya bilang ke dia (Wiliadi) tolong bantu pak Antasari, lalu dijawab dia siap," katanya, siang ini.
Setelah itu, Wiliardi pulang sementara Sigit tetap bersama Antasari. Setelah itu, tidak beberapa lama. Wiliardi mendatanginya dan meminjam uang operasional sambil meminjam uang untuk anaknya sekolah di Autralia. "Dia bilang, anaknya mau sekolah di Australia sekalian pinjam uang untuk operasional tugas yang akan dilakukan," katanya. Pemberian uang pinjaman itu, kata Sigit, setelah Wiliardi mendapat amplop yang berisi soal alamat rumah Nasrudin Zulkarnaen, foto mobil sedan dan rumahnya. Selain itu, pada saat akan meminjamnkan uang Wiliardi memberikan jaminan berupa cek dari Bank Rakyat Indonesia. Sayangnya, kata dia, setelah dia meminta kepada sekretarisnya soal cek itu, ternyata rekeningnya masih kosong.
Hakim Arthur lalu menanyakan, apakah saat itu saksi Sigit telah memerintahkan untuk menghabisinya. Dijawab Sigit, dirinya tidak meminta Wiliardi menghabisi Nasrudin. "Saya hanya meminta dia untuk mengankannya," katanya.Sebenarnya, kata dia, memang sudah ada tim lain untuk membuntuti korban Nasrudin, yakni Kapolres Metro Jakarta Seletan Chairul Anwar. Lalu ditanya, Hakim kan sudah ada Kapolres untuk apa menggunakan jasa Wiliardi.Pertanyaan itu tak dijawab Sigit.
"Yang pasti Antasari itu diteror oleh sales lapangan golf dan seorang Pria, tidak hanya itu istrinya juga di teror," kata Sigit. Hakim pun mencecar lagi, lalu mengapa tidak melapor saja ke Polisi, kan sekelas Antasari pasti aduannnya langsung diterima dan ditindaklanjuti, kenapa menggunakan cara-cara seperti itu. "Saya sudah menyarankan, tetapi tidak ditindak lanjuti Antasari. Saya hanya bantu saja, setelah uang operasional saya berikan pun saya langsung lapor ke Antasari," ujarnya.
Dalam sidang itu, meski di dalam persidangan terdakwa Eduardus Ndopo Mbete , saksi sama sekali tidak menyebutkan nama terdakwa. Alasan Sigit, karena dirinya tidak kenal dengan Eduardus Ndopo Mbete . Sementara itu saat akan dilanjutkan terdakwa Eduardus Ndopo Mbete mengaku belum siap untuk menjalani mendengar tuntutan. "Sidang akan dilanjutkan Rabu (25/11), karena terdakwa tidak siap," ujar Arthur. (dira)