Connect With Us

5 tersangka Perampokan Pondok Indah Jalani Rekonstruksi di RS Qadr

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2016 | 12:00

Petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya menggelar reka ulang perampokan di perumahan mewah milik Asep di Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016). (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya menggelar reka ulang perampokan di perumahan mewah milik Asep di Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016). Lokasi yang dijadikan reka ulang, salah satunya adalah di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tampak, kelima tersangka AJ, S, RHN, SAS, dan S alias C tiba di parkiran Rumah Sakit Qadr  sekitar pukul 10.00 WIB. Di tempat ini, mereka merencanakan perampokan tersebut.

Dari reka ulang awal ini, terlihat AJ yang mengatur semua rencana perampokan. Dia mengumpulkan keempat tersangka lain di area pojok parkiran RS Qadr untuk menanyakan kondisi dalam rumah korban kepada salah satu tersangka yang pernah bekerja dengan korban.

Seperti dimana kamar pembantu, keadaan pagar, pintu masuk, hingga waktu yang aman untuk melancarkan aksinya tersebut. Setelah merencanakan kejahatan tersebut, tampak kelima tersangka masuk ke dalam mobil Fortuner milik AJ untuk melancarkan aksi berikutnya.

Tampak duduk di bangku kemudi adalah tersangka H, dan sebelahnya tersangka S. Sementara di bangku belakang duduk tersangka utama AJ, SAS, dan RHN.

Sementara di bagasi belakang mobil tersimpan dua buah tas serta perlengkapan lain seperti tali tambang, besi menyerupai linggis, serta beberapa lembar papan triplek.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill