Connect With Us

5 tersangka Perampokan Pondok Indah Jalani Rekonstruksi di RS Qadr

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2016 | 12:00

Petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya menggelar reka ulang perampokan di perumahan mewah milik Asep di Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016). (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya menggelar reka ulang perampokan di perumahan mewah milik Asep di Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016). Lokasi yang dijadikan reka ulang, salah satunya adalah di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tampak, kelima tersangka AJ, S, RHN, SAS, dan S alias C tiba di parkiran Rumah Sakit Qadr  sekitar pukul 10.00 WIB. Di tempat ini, mereka merencanakan perampokan tersebut.

Dari reka ulang awal ini, terlihat AJ yang mengatur semua rencana perampokan. Dia mengumpulkan keempat tersangka lain di area pojok parkiran RS Qadr untuk menanyakan kondisi dalam rumah korban kepada salah satu tersangka yang pernah bekerja dengan korban.

Seperti dimana kamar pembantu, keadaan pagar, pintu masuk, hingga waktu yang aman untuk melancarkan aksinya tersebut. Setelah merencanakan kejahatan tersebut, tampak kelima tersangka masuk ke dalam mobil Fortuner milik AJ untuk melancarkan aksi berikutnya.

Tampak duduk di bangku kemudi adalah tersangka H, dan sebelahnya tersangka S. Sementara di bangku belakang duduk tersangka utama AJ, SAS, dan RHN.

Sementara di bagasi belakang mobil tersimpan dua buah tas serta perlengkapan lain seperti tali tambang, besi menyerupai linggis, serta beberapa lembar papan triplek.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill