Connect With Us

Polisi temukan fakta baru dalam perampokan di Pondok Indah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2016 | 14:57

Rekonstruksi lima tersangka perampokan rumah mewah Pondok Indah Jakarta Selatan di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Polisi menemukan fakta baru saat melakukan rekonstruksi lima tersangka perampokan rumah mewah Pondok Indah Jakarta Selatan di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016).

 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendi F Kurinawan mengatakan bahwa, dari 7 adegan rekonstruksi yang digelar, pihaknya mengetahui bahwa tersangka AJ menyerahkan satu pucuk senjata api kepada S alias K yang digunakan untuk melakukan perampokan.

 

“AJ memberikan satu senjata ke S alias K di lokasi parkiran RS Qadr. Dengan fakta baru tadi, berarti ada satu senjata lagi, selain senjata yang kita amankan di rumah AJ sebelumnya,” katanya.

 

Menurut Hendi, pihaknya akan melakukan penarian terhadap senjata api tersebut. Sedangkan senjatanya berasal dari mana, pihkanya masih mendalami. “Senjata yang di si S belum diketahui keberadaannya, karena dri AJ maupun S belum kooperatif,” tukansya.

 

Terkait mengapa mereka melakukan perencanan perampokan di RS Qadr, Hendi menjelaskan karena mereka bisa masuk bebas dan lokasinya dengan dengan rumah AJ. “Jadi di lokasi ini dari keternagan awal AJ, dia masih mengatur pembagian tugas,” katanya.

 

Setelah selesai melakukan 7 adegan rekonstruksi di RS Qadr, kepolisian langsung pindah Hotel Asri Ciputat, Tangsel untuk menjalani rekonstruksi selanjutnya.

 

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill