Connect With Us

Polisi temukan fakta baru dalam perampokan di Pondok Indah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2016 | 14:57

Rekonstruksi lima tersangka perampokan rumah mewah Pondok Indah Jakarta Selatan di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Polisi menemukan fakta baru saat melakukan rekonstruksi lima tersangka perampokan rumah mewah Pondok Indah Jakarta Selatan di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016).

 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendi F Kurinawan mengatakan bahwa, dari 7 adegan rekonstruksi yang digelar, pihaknya mengetahui bahwa tersangka AJ menyerahkan satu pucuk senjata api kepada S alias K yang digunakan untuk melakukan perampokan.

 

“AJ memberikan satu senjata ke S alias K di lokasi parkiran RS Qadr. Dengan fakta baru tadi, berarti ada satu senjata lagi, selain senjata yang kita amankan di rumah AJ sebelumnya,” katanya.

 

Menurut Hendi, pihaknya akan melakukan penarian terhadap senjata api tersebut. Sedangkan senjatanya berasal dari mana, pihkanya masih mendalami. “Senjata yang di si S belum diketahui keberadaannya, karena dri AJ maupun S belum kooperatif,” tukansya.

 

Terkait mengapa mereka melakukan perencanan perampokan di RS Qadr, Hendi menjelaskan karena mereka bisa masuk bebas dan lokasinya dengan dengan rumah AJ. “Jadi di lokasi ini dari keternagan awal AJ, dia masih mengatur pembagian tugas,” katanya.

 

Setelah selesai melakukan 7 adegan rekonstruksi di RS Qadr, kepolisian langsung pindah Hotel Asri Ciputat, Tangsel untuk menjalani rekonstruksi selanjutnya.

 

 

 

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Sita 5,3 Kg Sabu dari 2 Pengedar di Tangsel

Polda Metro Jaya Sita 5,3 Kg Sabu dari 2 Pengedar di Tangsel

Jumat, 30 Januari 2026 | 18:44

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram (bruto) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill