Connect With Us

Polisi temukan fakta baru dalam perampokan di Pondok Indah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2016 | 14:57

Rekonstruksi lima tersangka perampokan rumah mewah Pondok Indah Jakarta Selatan di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Polisi menemukan fakta baru saat melakukan rekonstruksi lima tersangka perampokan rumah mewah Pondok Indah Jakarta Selatan di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016).

 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendi F Kurinawan mengatakan bahwa, dari 7 adegan rekonstruksi yang digelar, pihaknya mengetahui bahwa tersangka AJ menyerahkan satu pucuk senjata api kepada S alias K yang digunakan untuk melakukan perampokan.

 

“AJ memberikan satu senjata ke S alias K di lokasi parkiran RS Qadr. Dengan fakta baru tadi, berarti ada satu senjata lagi, selain senjata yang kita amankan di rumah AJ sebelumnya,” katanya.

 

Menurut Hendi, pihaknya akan melakukan penarian terhadap senjata api tersebut. Sedangkan senjatanya berasal dari mana, pihkanya masih mendalami. “Senjata yang di si S belum diketahui keberadaannya, karena dri AJ maupun S belum kooperatif,” tukansya.

 

Terkait mengapa mereka melakukan perencanan perampokan di RS Qadr, Hendi menjelaskan karena mereka bisa masuk bebas dan lokasinya dengan dengan rumah AJ. “Jadi di lokasi ini dari keternagan awal AJ, dia masih mengatur pembagian tugas,” katanya.

 

Setelah selesai melakukan 7 adegan rekonstruksi di RS Qadr, kepolisian langsung pindah Hotel Asri Ciputat, Tangsel untuk menjalani rekonstruksi selanjutnya.

 

 

 

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill