Connect With Us

Polisi temukan fakta baru dalam perampokan di Pondok Indah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2016 | 14:57

Rekonstruksi lima tersangka perampokan rumah mewah Pondok Indah Jakarta Selatan di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Polisi menemukan fakta baru saat melakukan rekonstruksi lima tersangka perampokan rumah mewah Pondok Indah Jakarta Selatan di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016).

 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendi F Kurinawan mengatakan bahwa, dari 7 adegan rekonstruksi yang digelar, pihaknya mengetahui bahwa tersangka AJ menyerahkan satu pucuk senjata api kepada S alias K yang digunakan untuk melakukan perampokan.

 

“AJ memberikan satu senjata ke S alias K di lokasi parkiran RS Qadr. Dengan fakta baru tadi, berarti ada satu senjata lagi, selain senjata yang kita amankan di rumah AJ sebelumnya,” katanya.

 

Menurut Hendi, pihaknya akan melakukan penarian terhadap senjata api tersebut. Sedangkan senjatanya berasal dari mana, pihkanya masih mendalami. “Senjata yang di si S belum diketahui keberadaannya, karena dri AJ maupun S belum kooperatif,” tukansya.

 

Terkait mengapa mereka melakukan perencanan perampokan di RS Qadr, Hendi menjelaskan karena mereka bisa masuk bebas dan lokasinya dengan dengan rumah AJ. “Jadi di lokasi ini dari keternagan awal AJ, dia masih mengatur pembagian tugas,” katanya.

 

Setelah selesai melakukan 7 adegan rekonstruksi di RS Qadr, kepolisian langsung pindah Hotel Asri Ciputat, Tangsel untuk menjalani rekonstruksi selanjutnya.

 

 

 

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill