TANGERANGNEWS-Swiss, Inggris, Hong Kong, dan Singapura membantu Indonesia mengejar aliran dana Bank Century. Keempat negara tersebut diduga menjadi tempat pelarian uang dari Bank Century.
"Mereka menyatakan siap membantu secara maksimal, dengan catatan permintaan pemerintah Indonesia memenuhi unsur-unsur yang ditentukan negara masing-masing," ujar Direktorat Jenderal Internasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Chairijah seusai jumpa pers di kantornya, Rabu (30/12).
Menurut dia, negara-negara itu juga mengakui ada aset yang dilarikan dari Indonesia sejak tahun 2004, dan dicurigai berasal dari Century.
Jika pemerintah bisa memberikan data dan bukti yang lengkap serta kuat, negara mitra bisa membekukan rekening yang diduga berisi uang yang dilarikan dari Century.
Chairijah menambahkan, Indonesia juga telah melayangkan permohonan ekstradisi dua buron warga negara Inggris, Rafat Ali Rizvi dan Hesham al Waraaq, bekas pemegang saham Bank Century, kepada pemerintah Inggris. "Kami masih menunggu jawaban dari sana (pemerintah Inggris)," ucapnya.
Terkait Bank Century, ia mengatakan pemerintah juga telah mengirimkan surat permohonan bantuan timbal balik (mutual legal assistance) ke 13 negara.
(TI)