TANGERANGNEWS- Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji melaporkan
pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar ke Polres Jakarta Pusat. Bambang dilaporkan
Susno dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.
"Kami membuat laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Pak Susno
yang dilakukan Pak Bambang Widodo. Laporannya diterima, nomor laporan
015/K/1/2010/Restro Jakpus," kata pengacara Susno, Johnny Situwanda di Mapolres
Jakpus, Jakarta Pusat, hari ini.
Johnny, mengatakan yang dilaporkan adalah terkait ucapan Bambang di koran dan
majalah, yang menyebutkan kalau Susno Duadji bermasalah. Pernyataan staf pengajar di
PTIK dan UI itu yang membuat gerah Susno sehingga memperkarakannya.
Misalnya Bambang mengatakan Susno menciptakan permusuhan dan meminta presiden dan
Kapolri tidak memilih Susno sebagai Wakapolri. Johnny juga membawa bukti yang
disampaikan yakni berupa pemberitaan tersebut.
"Somasi kita belum pernah dicabut atas Pak Bambang," tukasnya.
Sementara Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin saat ditemui wartawan enggan
memberikan komentar perihal laporan ini. Dia belum mau berkomentar atas masalah itu
dan memilih bungkam.(dira)