Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan kesedihan, kepedihan, dan keprihatinannya yang mendalam atas tragedi pembantaian Muslim Rohingnya yang terus terjadi di distrik/kawasan Rakhine Myanmar.
"Apa yang terjadi di Rohingnya sangat menyedihkan, di luar akal sehat dan nurani kemanusiaan kita yang beradab, sehingga tidak bisa lagi ditolelir," katanya, Selasa (29/8/2017).
Untuk itu, Anggota Komisi I DPR RI ini menminta agar seluruh dunia harus menghentikan tragedi kemanusiaan paling memilukan di abad ini. Pasalnya, tragedi itu telah menjadi isu internasional dengan tersebarnya berita, foto, dan video pembantaian muslim Rohignya ke seluruh dunia. BACA JUGA : Pesan Jazuli Juwaini, Jaga Kemerdekaan dengan Membangun Konsensus Kebangsaan
"Dunia berduka, dan tidak berhenti di situ atas nama tanggung jawab kemanusiaan universal kita harus menghentikan pembantaian manusia di sana," tegas anggota DPR RI asal Tangsel tersebut.
Menurut Jazuli, Fraksi PKS sendiri akan menggalang solidaritas kemanusiaan untuk Rohingnya di Parlemen dan juga akan mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan diplomasi multitrak yang efektif guna menyelamatkan kaum muslim yang berada di sana. BACA JUGA : Jazuli Ajak Masyarakat Bangun Ketahanan dan Kemandirian Bangsa
"Kami di Fraksi PKS akan berusaha sekuat tenaga untuk membantu saudara-saudara kita di sana melalui berbagai saluran dan kewenangan yang kami miliki, semata-mata atas nama kemanusiaan yang adil dan beradab," pungkas Jazuli.(RAZ)
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews