Connect With Us

Komisi IX DPR Minta Zaki Berantas Mafia Industri

Mohamad Romli | Jumat, 3 November 2017 | 11:00

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Banten III, Siti Masrifah. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Banten III, Siti Masrifah mengingatkan  Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar agar peristiwa meledaknya pabrik kembang api di Kosambi yang menewaskan puluhan korban jiwa dan korban luka jangan sampai terulang kembali. Ia meminta Zaki untuk untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam mengeluarkan izin pendirian industri di Kabupaten Tangerang.

“Kedepan kita minta kepada pak Bupati, untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam memberikan izin agar tidak terjadi lagi ada mafia industri,” ujarnya kepada TangerangNews.com di Cisauk, Kamis (2/11/2017).

Masrifah mengatakan, saat dihelat rapat dengar pendapat antara Bupati Tangerang dengan Komisi IX DPRRI, Selasa (31/10/2017),  Zaki dicecar dengan tiga pertanyaan diantarnya soal izin pabrik tersebut.,

“Ternyata setelah kita tanya di forum itu, izin itu memang sesuai ketika dilihat diawal, tetapi ketika setelah pasca kejadian itu tidak sesuai dengan fakta,” terangnya.

Ketidaksesuaian fakta tersebut, tambah Masrifah soal banyaknya korabn jiwa dalam peristiwa tersebut, bahkan ditemukan pekerja dibawah umur yang tidak terdeteksi oleh pihak Pemkab Tangerang.

 “Kenapa,  karena yang diizinkan hanya 10 pekerja, namun sampai hari kejadian ada 103, disitu ada kelebihan 93,” tambahnya.

Terkait lokasi pabrik yang berdekatan dengan sekolah juga disoal oleh Komisi IX, karena jarak sekolah dengan pabrik sangat berdekatan. Jawaban Zaki dalam forum tersebut menjelaskan sekolah lebih awal berdiri dibandingkan PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Pasca peristiwa ledakan pabrik tesebut juga, ia meminta kepada Zaki untuk lebih ketat melakukan pengawasan terkait pekerja anak serta anak yang mengalami human traffiking (perdagangan anak).

“Pengawasan tenaga kerja memang minim, harus lebih ditingkatkan lagi,” tukasnya.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill