Connect With Us

Dioperasikan, Simpang Susun Cikande Jadi Alternatif Lalin Serang-Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Mei 2018 | 11:00

Simpang Susun Cikande yang telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Jalan Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Simpang Susun Cikande telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Jalan Tol Tangerang-Merak, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 310/KPTS/M/2018.

PT Marga Mandalasakti dengan brand ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak, pengelola jalan tol Tangerang-Merak siap mengoperasikan Simpang Susun Cikande pada tanggal 3 Mei 2018 mulai pukul 00.00 WIB, dengan besaran tarif tol yang diberlakukan sesuai Kepmen PUPR Nomor 311/KPTS/M/2018.

BACA JUGA:


Pembangunan proyek pembukaan Simpang Susun Cikande dilaksanakan sejak bulan April 2014 lalu ini diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Serang, yang kemudian diresmikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada 2 Mei 2018.

“Simpang susun yang memiliki panjang 1,3 kilometer ini diharapkan dapat menjadi jalan alternatif bagi pengguna jalan dan memperlancar arus lalu lintas wilayah di beberapa wilayah seperti Balaraja, Ciujung dan Serang, sehingga mampu mendorong percepatan investasi di berbagai wilayah provinsi Banten.” terang Kris, Kamis (3/4/2018).

Sebelumnya, proyek Simpang Susun Cikande ini telah dilakukan uji laik operasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dengan Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

Evaluasi laik operasi yang dilakukan diantaranya meliputi ketentuan teknis dan administratif serta ketentuan sistem tol. Sebagaimana dalam Pasal 37 PP No 15/2005 tentang Jalan Tol mengatur laik fungsi pengoperasian jalan tol, merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan sebelum suatu segmen/ ruas dioperasikan.



Dengan dibangunnya Simpang Susun Cikande jumlah Gerbang Tol ruas Tangerang-Merak yang semula 9 menjadi 10. Gerbang Tol Cikande ini didukung oleh alat timbangan kendaraan weigh in motion (WIM) yang menyatu pada perkerasan jalan dan terintegrasi pada sistem peralatan tol. WIM ini mampu mendeteksi berat kendaraan ketika kendaraan melintas memasuki Gardu Gerbang Tol.

Sebelumnya di Tol Tangerang-Merak, WIM sudah terpasang di Gerbang Tol Cilegon Barat, Cilegon Timur, Serang Barat. Demi keselamatan bersama para pengguna jalan diharapkan untuk tertib berkendara dan menaati semua peraturan yang berlaku terutama mengenai jumlah muatan kendaraan angkutan barang.(RAZ/RGI)

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill