Connect With Us

Dioperasikan, Simpang Susun Cikande Jadi Alternatif Lalin Serang-Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Mei 2018 | 11:00

Simpang Susun Cikande yang telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Jalan Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Simpang Susun Cikande telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Jalan Tol Tangerang-Merak, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 310/KPTS/M/2018.

PT Marga Mandalasakti dengan brand ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak, pengelola jalan tol Tangerang-Merak siap mengoperasikan Simpang Susun Cikande pada tanggal 3 Mei 2018 mulai pukul 00.00 WIB, dengan besaran tarif tol yang diberlakukan sesuai Kepmen PUPR Nomor 311/KPTS/M/2018.

BACA JUGA:


Pembangunan proyek pembukaan Simpang Susun Cikande dilaksanakan sejak bulan April 2014 lalu ini diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Serang, yang kemudian diresmikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada 2 Mei 2018.

“Simpang susun yang memiliki panjang 1,3 kilometer ini diharapkan dapat menjadi jalan alternatif bagi pengguna jalan dan memperlancar arus lalu lintas wilayah di beberapa wilayah seperti Balaraja, Ciujung dan Serang, sehingga mampu mendorong percepatan investasi di berbagai wilayah provinsi Banten.” terang Kris, Kamis (3/4/2018).

Sebelumnya, proyek Simpang Susun Cikande ini telah dilakukan uji laik operasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dengan Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

Evaluasi laik operasi yang dilakukan diantaranya meliputi ketentuan teknis dan administratif serta ketentuan sistem tol. Sebagaimana dalam Pasal 37 PP No 15/2005 tentang Jalan Tol mengatur laik fungsi pengoperasian jalan tol, merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan sebelum suatu segmen/ ruas dioperasikan.



Dengan dibangunnya Simpang Susun Cikande jumlah Gerbang Tol ruas Tangerang-Merak yang semula 9 menjadi 10. Gerbang Tol Cikande ini didukung oleh alat timbangan kendaraan weigh in motion (WIM) yang menyatu pada perkerasan jalan dan terintegrasi pada sistem peralatan tol. WIM ini mampu mendeteksi berat kendaraan ketika kendaraan melintas memasuki Gardu Gerbang Tol.

Sebelumnya di Tol Tangerang-Merak, WIM sudah terpasang di Gerbang Tol Cilegon Barat, Cilegon Timur, Serang Barat. Demi keselamatan bersama para pengguna jalan diharapkan untuk tertib berkendara dan menaati semua peraturan yang berlaku terutama mengenai jumlah muatan kendaraan angkutan barang.(RAZ/RGI)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

TANGSEL
Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:13

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill