TANGERANGNEWS.COM- Puluhan wartawan Bogor yang tergabung dalam Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) melakukan aksi sweeping terhadap oknum wartawan mingguan yang diduga akan melakukan pemerasan terhadap PT Energizer dengan mencatut sejumlah media cetak dan elektronik di Pusat Perbelanjaan ITC Cibinong, Kabupaten Bogor, sore tadi.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketengangan wartawan Trans TV Dedi Jumhana dengan oknum wartawan mingguan berinisial YS. Dedi tak kuasa menahan emosi, karena merasa nama baiknya serta perusahaan tempatnya bekerja telah tercemar, oleh ulah YS, yang mengaku-ngaku akan mengekspose kasus limbah PT Energizer di Desa Bitung Sari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
"Akibat ulah anda, nama baik saya tercoreng dikantor, bahkan posisi saya terancam, karena Ronal (Humas PT Energizer), yang bertujuannya mengkroscek malah, identitas saya yang disebut-sebut akan mengekspose," tegasnya sambil menunjuk-nunjuk muka YS, dihadapan Ronal, yang sengaja saat itu mengundang YS, untuk dipertemukan dengan media harian yang selama ini dicatutnya.
Dengan wajah pucat, YS dan Ronal saling tunjuk hidung. Bahkan keduanya, berkilah telah melakukan apa yang dituding Dedi Jumhana. "Kata siapa saya mengaku-ngaku wartawan media anda," kilah YS. Ia juga mengatakan datang ke ITC Cibinong karena di undang Ronal. "Saya tidak pernah mencatut nama-nama media anda. Saya punya media sendiri, meski terbitnya seminggu atau sebulan sekali juga," ketusnya.
Sementara itu Ronal mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud melaporkan Dedi ke kantornya. "Saya hanya mengecek kebenaran identitas wartawan Trans TV yang selama ini diklaim oleh YS," tegas Ronal. Meski demikian sikap Ronal yang langsung mengkroscek nama-nama media harian di Bogor ke perusahaanya masing-masing tidak terima. "Mestinya anda (Ronal) jangan langsung melapor ke kantor masing-masing media yang dicatut oleh YS, tapi cek dulu kebenarannya di lapangan, kalau seperti ini kan yang repot kami-kami juga kena tegur, padahal kami sendiri tidak melakukan hal tersebut," tegas Fitriyan Zamzami, wartawan Republika, yang medianya juga sempat dicatut oleh YS.
Lantaran aksi sweeping tersebut dianggap sudah tidak kondusif diselesaikan di ITC. Akhirnya wartawan yang dibackup intel Polsek Cibinong, mengarahkan agar kasus pencemaran nama baik tersebut diselesaikan di Mapolsek Cibinong. Namun setelah sampai Polsek Cibinong, para wartawan diminta membuat laporan langsung ke SPK Mapolres Bogor.
Saat itulah, Dedi Jumhana didampingi rekan advokasi FWHB membuat laporan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Dedi mealporkan sikap YS dan Ronal, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baiknya di Trans TV. Hingga sore ini , kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polres Bogor.(int).