Connect With Us

41.800 Pengendara Motor Ditilang

| Selasa, 6 April 2010 | 21:54

Larangan belok kiri. (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan tilang terhadap 41.800 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar. Tindakan tilang dilakukan sejak Januari- Maret 2010, saat sosialisasi terhadap
Undang-undang (UU) No.22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kebanyak dari
mereka yang ditindak karena tidak menggunakan helm standar atau SNI.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono mengatakan, saat ini pemberlakuan pengguna helm full face atau SNI sudah dilakukan. Petugas terus melakukan penyuluhan dan pemberian tindakan tilang bagi para pelanggar.
 
Dalam peraturan yang baru, helm yang diperbolehkan saat ini adalah full face dan
open face. Kriterianya antara lalin memiliki lapisan luar yang keras, bagian dalam
lunak berisi pelindung dari busa, rangkanya kuat, memiliki tali pengunci dan
memiliki loga bertuliskan SNI yang bukan tempelan. "Kalau memang tidak memiliki
standar makan kami akan tindak," katanya.
 
Selain itu, label tidak tempelan melainkan sudah terpasang di helm dari pabrik
pemberlakuan khusus ini tidak hanya untuk pengendara tapi juga penumpang.
Menurutnya, semua yang dilakukan ini untuk keamanan pengguna sepeda motor.
 
Terkait hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada produsen
dalam dan luar negeri agar menjual helm berstandar dengan pemasangan logo SNI.
 
Diharapkan dengan adanya aturan yang baru ini, angka kecelakaan yang kebanyakan
pengendara roda dua dapat berkurang.(dira)

BISNIS
Temu Si 'Aplikasi Pembunuh UMKM' Mulai Mendunia, Amazon Dibuat Ketar Ketir

Temu Si 'Aplikasi Pembunuh UMKM' Mulai Mendunia, Amazon Dibuat Ketar Ketir

Jumat, 15 November 2024 | 13:16

Aplikasi e-commerce asal China semakin agresif merambah pasar global, yakni Temu yang berada di bawah naungan PDD Holdings, serta Shein.

NASIONAL
197 Ribu Anak Terlibat Judol pada 2024, DPR Dorong Berbagai Upaya Pemberantasan

197 Ribu Anak Terlibat Judol pada 2024, DPR Dorong Berbagai Upaya Pemberantasan

Jumat, 15 November 2024 | 19:33

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anak terpapar judi online (judol) di Indonesia telah meningkat sampai 300%.

BANTEN
Bapenda Banten Pungut Pajak Alat Berat, Segini Tarifnya

Bapenda Banten Pungut Pajak Alat Berat, Segini Tarifnya

Kamis, 14 November 2024 | 07:30

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tengah gencar mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui pemungutan pajak alat berat.

KOTA TANGERANG
Bukan Penghalang, Ini 5 Tips Beraktivitas di Luar Ruangan saat Musim Hujan 

Bukan Penghalang, Ini 5 Tips Beraktivitas di Luar Ruangan saat Musim Hujan 

Sabtu, 16 November 2024 | 10:05

Musim hujan kerap menjadi penghalang bagi siapa saja yang gemar beraktivitas di luar ruangan. Meskipun begitu, bukan berarti harus mengurangi rutinitas olahraga atau bersantai di ruang terbuka favorit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill