Connect With Us

Pesawat Lion Air JT 610 Jakarta-Pangkal Pinang Jatuh

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Oktober 2018 | 10:00

Pesawat Lion Air. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pesawat type B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT610 milik operator Lion Air dilaporkan telah hilang kontak, Senin (29/10/2018).

Pesawat yang terbang dari Bandara Udara Soekarno-Hatta itu menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang terbang pukul 06.10 WIB dan dilaporkan hilang kontak sekitar pukul 06.30 WIB.

Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Sindu Rahayu menyebutkan pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. 

"Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar," sebut Sindu dalam siaran persnya.

Pesawat yang membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 pilot dan 5 FA sampai saat ini telah hilang kontak selama kurang lebih 3 jam dan petugas pencarian telah dikerahkan guna melakukan evakuasi dan pencarian terhadap badan pesawat.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub saat ini tengah berkoordinasi dengan BASARNAS, Lion Air selaku operator dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Perum LPPNPI untuk melakukan kegiatan pencarian dan penyelamatan terhadap pesawat JT 610," bebernya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill