Connect With Us

Buntut Penahanan Susno, Mabes Polri Dipraperadilkan

| Kamis, 13 Mei 2010 | 09:16

Susno duadji (tangerangnews / internet)

TANGERANGNEWS-Tidak terima atas penangkapan dan penahanannya, mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji mendaftarkan gugatan ke pengadilan.
 
Jenderal berbintang tiga ini menggugat institusinya sendiri yakni Polri dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
 
Pendaftaran gugatan disampaikan melalui kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Muhammad Assegaf dan Ari Amir Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/5). " Kami selaku kuasa hukum memasukkan praperadilan ini ditujukan kepada Kepolisian Negara RI," kata Henry Yosodiningrat kepada wartawan usai pendaftaran gugatan tersebut.
 
Henry Yosodiningrat mempertanyakan alasan penangkapan hingga penahanan kliennya oleh Mabes Polri. Padahal, kata dia, Susno Duadji sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
 
Kepolisian , lanjut Henry, memiliki diskresi untuk menahan namun dengan syarat-syarat tertentu sepe rti menghilangkan barang bukti, dana melarikan diri. ”Jadi penangkapan ini tidak sah dan tidak patut karena tidak mempunyai bukti bukti yang kuat,”tegas Henry.
Ari Yusuf Amir menambahkan kuasa hukum Susno menilai terdapat motif lain di balik penahanan mantan kepala Bareskrim itu.
 
”Motif penahanan ini adalah motif pembungkaman agar Pak Susno tidak bersuara lagi. Dan tidak ada lagi pengungkapan mafia-mafia yang lebih besar," kata Ari Yusuf Amir yang juga pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar..
 
Dalam materi permohonan gugatan disebutkan, pemohon merasa telah dikorbankan pimpinannya. "Yaitu dengan memikul beban dan menanggung kecaman dari masyarakat luas, bahan dituduh mengkriminalisasi KPK", ungkap Ari.. (mi/dira)

NASIONAL
PWI Sebut Program 1.000 Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Tidak Ganggu Independensi

PWI Sebut Program 1.000 Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Tidak Ganggu Independensi

Rabu, 16 April 2025 | 20:34

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyambut baik program pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan.

KAB. TANGERANG
Dukung Penurunan Stunting di Tangerang, Pertagas Salurkan Bantuan Makanan Bergizi Bagi Balita

Dukung Penurunan Stunting di Tangerang, Pertagas Salurkan Bantuan Makanan Bergizi Bagi Balita

Rabu, 16 April 2025 | 16:44

Sebagai bentuk nyata Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Pertamina Gas (Pertagas), Subholding Gas Pertamina, menyalurkan bantuan makanan bergizi untuk balita dan warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill