Connect With Us

Pemerintah Memberikan Ganti Rugi Korban Situ Gintung

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Maret 2009 | 23:24

TANGERANGNEWS.COM-Wakil Presiden Yusuf Kalla, Menko Kesra Aburizal Bakri, dan Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto yang datang ke lokasi kejadian jebolnya tanggul Situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan mengatakan. Pemerintah turut berduka cita atas meninggalnya korban. Dia mendoakan semoga seluruh arwan yang meninggal diterima disisi Allah SWT. "Atas nama pemerintah kami turut berbela sungkawa," kata Kalla hari ini. Menurut dia, pemerintah akan menjamin dan memberikan ganti rugi kepada warga yang kehilangan harta bendanya. Misalnya tempat tinggal yang dibutuhkan sesuai dengan aturan yang ada. "Kami akan menjamin itu. Termasuk bantuan kesehatan," ungkapnya. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Pitoyo Subandrio mengatakan, jebolnya tanggul Situ Gintung karena tidak mampu menampung air akibat hujan deras termasuk hujan es yang turun pada Kamis (26/3) pukul 04.00 WIB-10.00 WIB. Akibatnya, terjadi limpasan di atas bendungan sehingga terjadi gerusan tanah dan longsor. "Bendungan apapun jenisnya jika terjadi seperti itu pasti akan jebol," terangnya.(den)

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill