Connect With Us

Pemerintah Memberikan Ganti Rugi Korban Situ Gintung

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Maret 2009 | 23:24

TANGERANGNEWS.COM-Wakil Presiden Yusuf Kalla, Menko Kesra Aburizal Bakri, dan Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto yang datang ke lokasi kejadian jebolnya tanggul Situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan mengatakan. Pemerintah turut berduka cita atas meninggalnya korban. Dia mendoakan semoga seluruh arwan yang meninggal diterima disisi Allah SWT. "Atas nama pemerintah kami turut berbela sungkawa," kata Kalla hari ini. Menurut dia, pemerintah akan menjamin dan memberikan ganti rugi kepada warga yang kehilangan harta bendanya. Misalnya tempat tinggal yang dibutuhkan sesuai dengan aturan yang ada. "Kami akan menjamin itu. Termasuk bantuan kesehatan," ungkapnya. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Pitoyo Subandrio mengatakan, jebolnya tanggul Situ Gintung karena tidak mampu menampung air akibat hujan deras termasuk hujan es yang turun pada Kamis (26/3) pukul 04.00 WIB-10.00 WIB. Akibatnya, terjadi limpasan di atas bendungan sehingga terjadi gerusan tanah dan longsor. "Bendungan apapun jenisnya jika terjadi seperti itu pasti akan jebol," terangnya.(den)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill