Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Kongres I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Kantor PWI Pusat Jumat (20/12/2019), memilih Firdaus sebagai ketua umum SMSI Pusat periode 2019-2024. Firdaus terpilih setelah unggul atas calon Teguh Santosa. Dari total 27 suara, Firdaus meraih 14 suara, Teguh 12 suara dan 1 suara abstain.
"Terimakasih kawan-kawan, dalam pemilihan ini tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah, sebab semua untuk kepentingan SMSI ke depan yang lebih baik," kata Firdaus dalam sambutannya usai terpilih.
Kongres I SMSI dihadiri oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari yang juga pendiri SMSI, serta utusan dari 27 pengurus SMSI dari 27 provinsi.
Dalam kongres ini, ada dua kandidat yang maju, yakni Teguh Santosa dan Firdaus. Sedangkan Auri Jaya yang dikabarkan akan maju, namun di forum Kongres tidak mendaftar sebagai calon ketua umum, sehingga menyisakan dua kandidat saja.
Kongres berlangsung tertib, aman dan kondusif. Meski berlangsung hanya sehari, Kongres berjalan sesuai dengan agenda awalnya, yakni merevisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) SMSI, menyusun program kerja dan memilih ketua umum yang baru untuk lima tahun mendatang.
Sosok Firdaus bukanlah orang baru di SMSI. Dia merupakan salah satu pendiri SMSI, dan menjabat sekretaris jenderal di SMSI. Mantan ketua PWI Banten dua periode ini saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi di PWI Pusat. Selain memang dikenal tokoh pers, Firdaus juga mendirikan sekolah jurnalistik plus di Serang, Banten.
Adapun program prioritas SMSI saat ini adalah menjadi konstituen Dewan Pers, sebagai organisasi yang merupakan perkumpulan para pemilik media siber. Organisasi SMSI, saat ini menjadi organisasi gabungan pemilik media online terbesar di Indonesia.(RMI/HRU)
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews