Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Para pewaris tahta kerajaan se-Nusantara yang tergabung di dalam Keluarga Besar Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), angkat bicara soal fenomena munculnya kerajaan-kerajaan palsu di sejumlah wilayah.
Setidaknya dalam sebulan ini, terdapat beberapa kelompok muncul ke permukaan publik yang mengeklaim sebagai sebuah kerajaan, seperti Sunda Empire, Keraton Agung Sejagat, King of the King, dan lainnya.
Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) KPH Eddy S Wirabhumi menyebut, kemunculan kerajaan-kerajaan palsu itu dilatarbelakangi oleh mimpi-mimpi kosong.
Tentunya, kerajaan itu pun jelas berbeda dengan kerajaan-kerajaan yang tergabung di dalam MAKN, karena kerajaan-kerajaan yang tergabung pada MAKN, adalah kerajaan yang telah berdiri semenjak Indonesia belum merdeka.
"Mohon maaf, jangan samakan dengan kelompok halusinasi (kerajaan palsu)," kata Eddy di Swiss-Belhotel, Kawasan Intermark, Jalan Lingkar Timur, Serpong, Tangsel, Rabu (29/1/2020) malam.
Namun sayangnya, halusinasi beberapa kelompok itu sangat mudah dipercaya oleh sebagian masyarakat, terutama masyarakat yang mendambakan perubahan dalam hidupnya.
"Masyarakat kita ingin ada perubahan di dalam hidupnya, lalu mereka (kelompok kerajaan palsu) mencoba untuk mengisi itu, dengan memberikan mimpi-mimpi kosong kepada masyarakat, masuk lah itu," terang Eddy yang merupakan Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Namun, kata dia, hal itu hanyalah sebuah euforia semata. Maka, MAKN pun tidak menyikapi fenomena itu secara berlebihan, sebab mereka hanyalah sebuah kelompok fiktif.
Ia pun menyerahkan permasalahan itu kepada pihak yang berwajib, yakni kepolisian. Karena menurutnya, hal itu sudah masuk ranah hukum.
"Saya rasa apa yang dilakukan kepolisian sudah tepat. Karena itu didasarkan kepada hoaks, didasarkan kepada data-data palsu yang tidak bagus untuk masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews