Connect With Us

Ketua Kwarnas Ingatkan Pedoman Manajemen Risiko Jadi Acuan Utama Kegiatan Kepramukaan

Mohamad Romli | Rabu, 26 Februari 2020 | 19:25

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso membuka kegiatan Training Of Trainers (TOT) Pusdiklatnas 2020, di Aula Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso mengharapkan para Pelatih/Pembina Pramuka dapat membantu menyebarluaskan informasi yang benar mengenai Peraturan Mendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang pelaksanaan ekstrakurikuler wajib kepramukaan di sekolah-sekolah. 

Hal tersebut disampaikan Budi saat membuka Training Of Trainers (TOT) Pusdiklatnas 2020, di Aula Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

"Para kepala sekolah dan guru juga harus tahu batasan-batasan dalam memberikan pendidikan kepramukaan, sesuai dengan sistem blok, aktualisasi, atau regular, sebagaimana tertera dalam Permendikbud tersebut," ujar Budi dalam keterangan resmi yang diterima TangerangNews

Lebih lanjut ia juga meminta para Pelatih/Pembina Pramuka untuk terus menyosialisasikan aturan-aturan dalam Gerakan Pramuka, mulai dari SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan, termasuk tentang keberadaan para Pembina Pramuka sebagai tenaga pendidik, sampai aturan dan cara merekrut Pembina serta kursus-kursus untuk Pembina Pramuka.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso membuka kegiatan Training Of Trainers (TOT) Pusdiklatnas 2020, di Aula Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Tak kalah pentingnya, Budi juga mengharapkan agar Pelatih/Pembina Pramuka dapat terus menyosialisasikan SK Kwarnas No. 227 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Resiko dalarn Gerakan Pramuka. 

"Dalam kegiatan apa pun dan di mana pun, keselamatan peserta harus menjadi yang utama. Perencanaan yang matang. penggunaan peratatan sesuai prosedur, dan berbagai hal lain dibutuhkan untuk menjadikan kegiatan kepramukaan," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill