TANGERANGNEWS.COM-Kantor Departeman Agama (Kandepag) Kabupaten Tangerang akan memfasilitasi pengurusan surat nikah yang hilang akibat tragedi Situ Gintung. Dirinya juga berjanji pengurusan surat nikah tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis.
Menurut Kepala Kandepag Kabupaten Tangerang Agus Salim mengatakan,pihak akan melakukan koordinasi dari Kandepag dan Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat berkaitan dengan invetarisir warga yang menjadi korban Tragedi Situ Gintung dan surat atau buku nikah rusak, bahkan telah hilang.“Kami akan melakukan jemput bola dengan mendatangi warga-warga yang kehilangan surat berharga tersebut sehingga tidak salah sasaran,” ujarnya hari ini.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga memfasilitasi hilangnya ijazah sekolah madrasah dan juga bukti setoran haji, bila terdapat warga yang telah menyetorkan ongkos hajinya tersebut.(den)