TANGERANGNEWS.COM-Tiga pejabat Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang dipanggil untuk diperiksa polisi hanya satu yang hadir yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan Eddy Molanda. Eddy memenuhi panggilan Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait jebolnya Tanggul Situ Gintung yang terjadai pada Jumat (27/03) lalu.
Eddy datang bersama dengan ajudannya dan hanya dimintai keterangan sekitar 15 menit. Menurut dia, dirinya mendapat pertanyaan seputar jebolnya tanggul Situ Gintung. "Hanya satu pertanyaan tentang jebolnya tanggul,"Eddy.
Dikatakannya, pemanggilan dia ke Polda Metro Jaya saksi. Eddy mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab jebolnya situ gintung. Sebab, pada saat peristiwa itu terjadi, dia baru sepuluh hari menjabat sebagai kepala dinas. "Dilantik saja saya baru pada tanggal (17/3) sedangkan tanggul jebol tanggal (27/3), berarti saya baru baru 10 hari menjabat sebagai Kepala Dinas PU," ungkapnya.
Mantan kabid pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi Banten itu mengatakan dirinya dimintai keterangan oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi setelah pihaknya mendapat penggilan, melalui Surat Permintaan Informasi.
Dia mengaku selain dia yang dipanggil ada dua pejabat lainnya yakni Dedi Sutardi Kadis Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Tangerang dan Hermansyah Mantan Kadis PU juga dipanggil tapi mereka tidak hadir.
Kasat Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar mengatakan, kasus ini masih dalam proses dan terus berlanjut. Diharapkan hasil pemeriksaan nanti, petaka Situ Gintung yang menewaskan ratusan jiwa ini dapat terkuak sehingga memberi rasa keadilan para korban banjir banding. "Dua orang yang sampai saat ini belum memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan rencananya akan kami layangkan surat panggilan yang kedua," ungkapnya. (den)