LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Untuk mengurangi pergerakan orang selama pandemic virus Corona (COVID-19). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan moda transportasi dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang (Jabodetabek).
Surat bernomor SE.5 BPTJ Tahun 2020 tersebut terbit hari ini, Rabu, 1 April 2020 dan ditandatangani Kepala BPTJ Polana B. Pramesti.
BPTJ merekomendasikan kepada Pimpinan PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, PT KAI, PT KCI dan PT Trans Jakarta, seluruh Kepala Dinas Perhubungan di wilayah Jabodetabek, seluruh Kepala Terminal Penumpang di wilayah Jabodetabek, dan seluruh Operator Angkutan Umum dan Simpul Transportasi membatasi layanan transportasi umum dan perpindahan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek.
Berikut isi surat edaran tersebut:
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TODAY TAG-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Belendung merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Tak hanya sekadar nama, Belendung rupanya menyimpan sejarah, terutama berkaitan dengan tokoh-tokoh jawara.
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan warganya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews