Connect With Us

Bilik Disinfektan Bahaya Bagi Kesehatan, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Mohamad Romli | Jumat, 3 April 2020 | 20:41

Pegawai melakukan uji coba bilik disinfektan di RSUD Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerbitkan surat edaran penggunaan bilik disinfektan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

Surat bernomor HK.02.02/III/357/2020 itu diterbitkan hari ini, Jumat (3/4/2020) dan ditandatangani Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat pada Kemenkes dr. Kirana Pritasari.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes merujuk pada keterangan WHO, bahwa menyemprotkan disinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa (misal: mata, mulut) sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian.

Penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernafasan. Selain itu, penggunaan disinfektan jenis larutan hipoklorit pada jumlah tinggi dapat mengakibatkan kulit terbakar parah.

Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota itu tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfektan di tempat dan fasilitas umum serta permukiman.

Sementara, solusi aman pencegahan penularan virus Corona yaitu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir secara rutin atau menggunakan hand sanitizer.

Penggunaan disinfektan hanya dilakukan secara rutin di permukaan benda-benda yang sering disentuh, misalnya perabot, peralatan kerja, ruangan, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi dan lain-lain.

Kemudian, jika harus keluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak dan gunakan masker.

Dianjurkan juga membuka jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik. Jika menggunakan kipas angin atau AC, lakukan pemeliharaan secara rutin. Terakhir, segera mandi dan mengganti pakaian setelah bepergian.(RMI/HRU)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill