Connect With Us

Bilik Disinfektan Bahaya Bagi Kesehatan, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Mohamad Romli | Jumat, 3 April 2020 | 20:41

Pegawai melakukan uji coba bilik disinfektan di RSUD Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerbitkan surat edaran penggunaan bilik disinfektan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

Surat bernomor HK.02.02/III/357/2020 itu diterbitkan hari ini, Jumat (3/4/2020) dan ditandatangani Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat pada Kemenkes dr. Kirana Pritasari.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes merujuk pada keterangan WHO, bahwa menyemprotkan disinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa (misal: mata, mulut) sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian.

Penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernafasan. Selain itu, penggunaan disinfektan jenis larutan hipoklorit pada jumlah tinggi dapat mengakibatkan kulit terbakar parah.

Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota itu tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfektan di tempat dan fasilitas umum serta permukiman.

Sementara, solusi aman pencegahan penularan virus Corona yaitu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir secara rutin atau menggunakan hand sanitizer.

Penggunaan disinfektan hanya dilakukan secara rutin di permukaan benda-benda yang sering disentuh, misalnya perabot, peralatan kerja, ruangan, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi dan lain-lain.

Kemudian, jika harus keluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak dan gunakan masker.

Dianjurkan juga membuka jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik. Jika menggunakan kipas angin atau AC, lakukan pemeliharaan secara rutin. Terakhir, segera mandi dan mengganti pakaian setelah bepergian.(RMI/HRU)

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

WISATA
Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15

Warga Tangerang kini punya pilihan baru untuk menghabiskan akhir pekan. Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk jogging pagi sekaligus menikmati beragam hiburan dan kuliner keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill