Connect With Us

Kondektur Bus Baru Pulang dari Tangerang, Meninggal dengan Status PDP COVID-19 di Madiun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 April 2020 | 10:50

Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kondektur bus berinisial A, 19, dilaporkan meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, setelah dirawat selama tiga hari di RSUD dr Soedono Madiun, Rabu (8/4/2020). 

Diketahui sebelumnya, pria ini baru pulang dari Tangerang yang saat ini berstatus zona merah COVID-19.

Dilansir dari Kompas, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun Mashudi mengatakan, ketika tiba di Madiun, A tinggal bersama kakeknya.

"Di rumah, dia mengeluh mual. Lalu saat sore harinya, A sempat berobat ke bidan setempat," katanya.

Karena memiliki riwayat pulang dari Tangerang, A kemudian dirujuk ke RSUD dr Soedono Madiun. Di sana dia dirawat selama tiga hari hingga diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.

"Namun, A tak lagi pulang ke rumah kakeknya, karena tak sanggup merawat. Dia lalu tinggal bersama pamannya," jelas Mashudi.

Berselang enam hari, A kembali mengalami mual dan muntah yang lebih parah dari sebelumnya. Dia pun kembali dilarikan ke RSUD dr Soedono Madiun, Senin (6/4/2020).

Namun, setelah tiga hari dirawat di rumah sakit itu, pada Rabu (8/4/2020) siang, nyawa pemuda itu tak tertolong.

"Sore harinya, korban langsung dimakamkan sesuai prosedur. Petugas BPBD juga menyemprot disinfektan di rumah yang ditinggali korban dan tetangga sekitar," ujar Mashudi.

Mashudi mendapatkan informasi bahwa sebelum meninggal, telah dilakukan pemeriksaan swab terhadap A untuk mengetahui kepastian postif tidaknya terjangkit Covid-19. 

Hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Madiun berjumlah 1 kasus, 388 orang dalam risiko, 88 orang dalam pemantauan, dan 4 pasien dalam pengawasan. (RAZ)

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill