Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Perusahaaan pengembang swasta terbesar Sinar Mas Land memberikan bantuan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 12.500 Rapid Test, Senin (13/4/2020).
Dalam kesempata tersebut Sinar Mas Land diwakili Corporate Governance & Sustainability Division Head, Ignesjz Kemalawarta menyerahkan bantuan 12,500 alat Rapid Test Kit (RTK) secara simbolis kepada dr. Mariya Mubarika, Staf Khusus Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Gedung Adhyatama Kementerian Kesehatan.
Seusai itu, Ignesjz bertemu langsung dengan Menkes Terawan Agus Putranto. Dhony Rahajoe – Managing Director President Office Sinar Mas Land menjelaskan, melalui kegiatan ini, Sinar Mas Land berupaya membantu pemerintah dalam menangani dan mencegah penyebaran COVID-19.
“Tidak hanya Kemenkes RI, Rapid Test Kit ini juga telah kami serahkan ke beberapa pemda serta beberapa instansi kesehatan,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Sinar Mas Land bersama-sama dengan Sinar Mas, Yayasan Temasek yang merupakan bagian dari Temasek Holdings dari Singapura, Pemerintah Kota Batam, TNI-Polri, Tuan Sing Holding Limited mendistribusikan 210,000 liter cairan pembersih tangan (hand sanitizer) kepada warga di 64 kelurahan di Kota Batam.
Sebelumnya, Sinar Mas Land juga telah menyerahkan 750 Alat Perlindungan Diri (APD) yang disumbangkan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta beberapa instansi lainnya. (RAZ/RAC)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGIndustri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews