Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Perusahaaan pengembang swasta terbesar Sinar Mas Land memberikan bantuan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 12.500 Rapid Test, Senin (13/4/2020).
Dalam kesempata tersebut Sinar Mas Land diwakili Corporate Governance & Sustainability Division Head, Ignesjz Kemalawarta menyerahkan bantuan 12,500 alat Rapid Test Kit (RTK) secara simbolis kepada dr. Mariya Mubarika, Staf Khusus Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Gedung Adhyatama Kementerian Kesehatan.
Seusai itu, Ignesjz bertemu langsung dengan Menkes Terawan Agus Putranto. Dhony Rahajoe – Managing Director President Office Sinar Mas Land menjelaskan, melalui kegiatan ini, Sinar Mas Land berupaya membantu pemerintah dalam menangani dan mencegah penyebaran COVID-19.
“Tidak hanya Kemenkes RI, Rapid Test Kit ini juga telah kami serahkan ke beberapa pemda serta beberapa instansi kesehatan,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Sinar Mas Land bersama-sama dengan Sinar Mas, Yayasan Temasek yang merupakan bagian dari Temasek Holdings dari Singapura, Pemerintah Kota Batam, TNI-Polri, Tuan Sing Holding Limited mendistribusikan 210,000 liter cairan pembersih tangan (hand sanitizer) kepada warga di 64 kelurahan di Kota Batam.
Sebelumnya, Sinar Mas Land juga telah menyerahkan 750 Alat Perlindungan Diri (APD) yang disumbangkan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta beberapa instansi lainnya. (RAZ/RAC)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGCuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews