Connect With Us

Sinar Mas Land Bantu Kemenkes Beri Rapid Test Kid 

Redaksi | Selasa, 14 April 2020 | 14:15

Corporate Governance & Sustainability Division Head, Ignesjz Kemalawarta menyerahkan bantuan secara simbolis kepada dr. Mariya Mubarika – Staf Khusus Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaaan pengembang swasta terbesar Sinar Mas Land memberikan bantuan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 12.500 Rapid Test, Senin (13/4/2020).

Dalam kesempata tersebut Sinar Mas Land diwakili Corporate Governance & Sustainability Division Head, Ignesjz Kemalawarta menyerahkan bantuan 12,500 alat Rapid Test Kit (RTK) secara simbolis kepada dr. Mariya Mubarika, Staf Khusus Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Gedung Adhyatama Kementerian Kesehatan. 

Seusai itu, Ignesjz bertemu langsung dengan Menkes Terawan Agus Putranto. Dhony Rahajoe – Managing Director President Office Sinar Mas Land menjelaskan, melalui kegiatan ini, Sinar Mas Land berupaya membantu pemerintah dalam menangani dan mencegah penyebaran COVID-19.

Menkes Terawan Agus Putranto saat menerima perwakilan dari Sinar Mas Land. 

“Tidak hanya Kemenkes RI, Rapid Test Kit ini juga telah kami serahkan ke beberapa pemda serta beberapa instansi kesehatan,” ujarnya. 

Pada hari yang sama, Sinar Mas Land bersama-sama dengan  Sinar Mas, Yayasan Temasek yang merupakan bagian dari Temasek Holdings dari Singapura, Pemerintah Kota Batam, TNI-Polri, Tuan Sing Holding Limited mendistribusikan 210,000 liter cairan pembersih tangan (hand sanitizer) kepada warga di 64 kelurahan di Kota Batam.

Sebelumnya, Sinar Mas Land juga telah menyerahkan 750 Alat Perlindungan Diri (APD) yang disumbangkan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta beberapa instansi lainnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:35

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma

KOTA TANGERANG
Cegah Penyalahgunaan, Disdukcapil Kota Tangerang Musnahkan Ratusan Ribu Blangko KTP-el dan KIA Rusak

Cegah Penyalahgunaan, Disdukcapil Kota Tangerang Musnahkan Ratusan Ribu Blangko KTP-el dan KIA Rusak

Rabu, 7 Oktober 2026 | 16:59

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memusnahkan ratusan ribu keping blangko KTP-elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang rusak serta tak berlaku.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill