Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi wabah COVID-19 di Indonesia akan selesai pada akhir tahun 2020.
Menurutnya, setelah COVID-19 berakhir, diyakini sektor pariwisata yang saat ini lesu akan kembali ramai pada 2021.
"Saya meyakini ini hanya sampai akhir tahun. Tahun depan booming di pariwisata," kata Jokowi seperti yang dilansir dari Detik, Kamis (16/4/2020).
Dikatakan Jokowi, saat rapat terbatas mitigasi dampak COVID-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, masyarakat pasti sangat ingin berlibur dan kembali menikmati keindahan alam Indonesia, selepas pandemi COVID-19 ini berakhir.
"Semua orang ingin keluar semua orang ingin menikmati kembali keindahan pariwisata sehingga optimisme itu yang harus terus diangkat," ujar dia.
Jokowi pun tak ingin masyarakat terjebak dalam pesemisme dalam menghadapi COVID-19 dan tak mampu memanfaatkan momentum yang akan datang.
"Jangan sampai ada booming yang akan muncul setelah COVID-19 ini selesai, tak bisa kita manfaatkan secara baik," ujarnya.
Untuk sektor pariwisata, Jokowi meminta agar ada mitigasi, berupa program-program perlindungan kerja yang tepat sasaran.
"Langkah langkah mitigasi secepat-cepatnya diajukan. Yang pertama, program perlindungan sosial pekerja yang bekerja di sektor pariwisata betul betul dipastikan ada dan sampai pada sasaran," imbuh dia.
Selain itu, Jokowi meminta adanya realokasi anggaran di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk padat karya bagi pekerja di bidang pariwisata. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang masih belum padam hingga Sabtu, 4 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews