Connect With Us

Hingga Senin, Sudah 38.822 Napi Dibebaskan Jalur Asimilasi COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 April 2020 | 11:30

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Total jumlah napi yang sudah dibebaskan karena mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan COVID-19 di lapas yang kelebihan kapasitas sebanyak 38.822 orang, pada Senin (20/4/2020).

Dilansir dari Detik, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM, Rika Aprianti menjelaskan jumlah napi yang bebas itu terdiri dari narapidana umum dan napi anak dari 525 UPT lapas di seluruh Indonesia.

"Para napi itu mendapat asimilasi dan hak integrasi," jelasnya.

Adapun rincian napi yang bebas karena COVID-19 diantaranya sebagai berikut:

- Asimilasi sebanyak 36.641 narapidana

Narapidana umum: 35.738

Napi anak: 903

 

- Integrasi sebanyak 2.181 narapidana

Narapidana: 2.145

Napi anak: 36

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill