TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla'ul Anwar (DPP GEMA Mathla'ul Anwar) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan program Kartu Pra Kerja.
Ketua DPP GEMA Mathla'ul Anwar Ahmad Nawawi menilai, anggaran untuk membiayai 5,6 juta orang yang menelan anggaran hingga Rp20 triliun terbilang mahal, karena konten program pelatihan online itu bisa diakses di media sosial.
Menurutnya, anggaran tersebut lebih baik dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak langsung pandemi COVID-19.
"Hemat saya, biaya sebesar itu terbilang sangat mahal, mengingat banyak program pelatihan yang akan diberikan pun selama ini banyak tersedia secara gratis di Google dan YouTube," kata Nawawi yang juga Dewan Pendiri Solidaritas Ulama Muda untuk Jokowi (SAMAWI) di Pilpres 2019 dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).
Terlebih, program berbasis online dengan biaya Rp3,5 juta per orang, dimana Rp1 juta untuk mengakses ragam opsi kelas keterampilan itu menuai kontroversi di masyarakat. Karena disinyalir ada salah satu perusahaan penyedia platform pelatihan adalah milik salah satu staf khusus Presiden. Sehingga sarat dengan konflik kepentingan.
"Ditengah pandemi COVID-19 ini, alangkah baiknya anggaran yang sangat besar tersebut dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan riil masyarakat. Mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi, bahkan saat ini bukan saja masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan, bahkan masyarakat kelas menengah pun sudah terdampak, bisa dikatakan kebutuhan masyarakat hari ini sudah menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar" terangnya.
Nawawi pun meminta Jokowi untuk mempertimbangkan ulang dan diminta membatalkan pelaksanaan program tersebut.
"Dan kami meminta anggaran yang sudah disiapkan agar dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak langsung ekonominya akibat pandemi COVID-19, termasuk kalangan menengah yang terganggu ekonominya karena tidak bisa melaksanakan aktivitas kerjanya secara normal," harapnya.
"Tapi kalaupun tetap dilaksanakan, maka wajib dilakukan evaluasi anggaran biaya, teknis pelatihan, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggarannya, sebagai implementasi dari tata kelola pemerintahan yang jujur dan bertanggungjawab,"pungkasnya.