Connect With Us

Diskusi RUU Ciptaker, Akademisi & Pakar Hukum Minta DPR Terbuka

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 April 2020 | 16:42

Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin (kanan) dan pakar hukum yang juga Wakil Rektor UAI Agus Surono (kiri). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-DPR RI yang saat ini tengah membahas RUU Cipta Kerja (Ciptaker) diminta terbuka terhadap berbagai masukan, agar pasal-pasal yang dianggap berpotensi merugikan pihak tertentu atau menimbulkan masalah dapat diperbaiki.

Hal ini diungkap akademisi dan pakar hukum dalam diskusi yang digelar Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Kamis (23/4/2020) kemarin.

‘’Memang saat ini fokus kita, pemerintah juga DPR pada masalah Covid-19. Tapi menurut saya, perlu membahas ini secara terbuka seperti dalam diskusi ini. Tujuannya agar lebih banyak lagi orang paham dan juga masalah-masalah yang muncul dari RUU bisa diperbaiki dengan mengedepankan kepentingan rakyat,’’ kata Rektor UAI Asep Saefuddin, melalui siaran pers kepada media di Tangerang, Jumat (24/4/2020).

Dalam diskusi yang bertema ‘’Mengenal Omnibus Law RUU Cipta Kerja: Urgensi, Masalah dan Keberimbangan Informasi Tentangnya’’ ini, Asep menyatakan RUU Ciptaker digagas antara lain untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan menghidupkan dunia usaha.

"Karena itu, dibutuhkan pemikian jernih, obyektif dan netral dalam membahasnya," jelas Asep yang juga profesor Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Sebagai akademisi, Asep enggan melihat RUU ini dari sisi politiknya, namun dari perspektif yang jernih. Bahwa ada yang tidak setuju, ada juga yang sebaliknya.

"Maka sebaiknya dibahas secara detil, komprehensif hingga celah persoalannya hilang atau minimal. Kalau dianggap ada bagian yang keliru, diberi masukan lalu diperbaiki,’’ kata anggota Dewan Etik Perhimpunan Survey Opini Publik Indonesia (Persepi) itu.

‘’Publik harus mengerti soal RUU Omnibus Law ini secara jelas. Karena itu perlu ada keberimbangan informasi juga. Makanya, diskusi ini sangat baik supaya para mahasiswa, anak muda juga lebih paham peta masalahnya,’’ tambahnya.

Sementara itu, Agus Surono, pakar hukum yang juga Wakil Rektor UAI mengatakan, Omnibus Law merupakan peraturan perundangan yang mengandung lebih dari satu muatan pengaturan.

Karena itu, RUU Ciptaker sifatnya multi sektor, terdiri dari banyak pasal, mandiri terikat atau minimum terikat dengan peraturan lain serta menegasikan, atau mencabut sebagian dan  keseluruhan peraturan lain. Di sinilah pentingnya perhatian semua pihak. 

‘’Karena ini kompleks, maka sudah pasti ada sejumlah pasal di sejumlah aspek itu mengandung kelemahan, bisa dikatakan bermasalah. Jadi memang harus dikritisi agar diperbaiki. Ayo kita kasih masukan, DPR harus bahas dengan serius dan mendalam. Tidak bijak juga kalau serta merta ditolak semua,’’ kata Agus.

Tujuan Omnibus Law RUU Ciptaker kata Guru Besar Ilmu Hukum UAI itu, antara lain mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara cepat, efektif dan efisien.

Tujuan lainnya adalah menyeragamkan kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah, untuk menunjang iklim investasi juga diharapkan mampu memutus rantai birokrasi yang menyulitkan pertumbuhan usaha, termasuk usaha kecil dan menengah.

‘’Apakah kesan RUU ini tidak memihak kepada pekerja? Tidak juga menurut saya. Karena justru membuka peluang kerja lebih besar dengan dipermudahnya birokrasi investasi. Kalau dunia usaha berkembang, pengangguran kan terserap,’’ tutur Agus.

Meski demikian, Agus mengakui ada pasal-pasal dalam RUU Ciptaker yang harus dikawal pembahasannya secara kritis.

Misalnya pasal-pasal yang terkait kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara di Pasal 169A dan turunannya.

"Ini harus diperbaiki saya kira, karena kalau disebutkan perpanjangan dengan perizinan berusaha, sebagai kelanjutan operasi tanpa melalui lelang dengan mempertimbangkan penambahan nilai tambah (PNT), itu bahaya juga,’’ kata Agus.

Singkatnya, kata Agus, RUU ini perlu kajian mendalam dengan mendengarkan suara dan masukan berbagai kalangan dan pemangku kepentingan.

‘’Karena itulah, kami dari UAI juga Insha Allah akan menguatkan kajian dan memberikan masukan kepada DPR. Diskusi ini juga masukan, tapi detilnya nanti kita susun lagi dan akan disampaikan ke DPR,’’ tambah Agus.

Untuk diketahui, tak kurang dari 100 peserta mengikuti diskusi ini terdiri dari dosen, mahasiswa Ilkom dan Magister Hukum FH UAI, dan kalangan umum. (RAZ/RAC)

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

BANTEN
Gubernur Banten Bersama Satgas Kehutanan Bakal Tutup Tambang Liar di Gunung Halimun Salak

Gubernur Banten Bersama Satgas Kehutanan Bakal Tutup Tambang Liar di Gunung Halimun Salak

Rabu, 26 November 2025 | 19:19

Gubernur Banten Andra Soni memberi dukungan penuh langkah tegas penertiban tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi.

KAB. TANGERANG
Ayah Tiri Pembunuh Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling Polisi, Dimakamkan di Tangerang

Ayah Tiri Pembunuh Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling Polisi, Dimakamkan di Tangerang

Rabu, 26 November 2025 | 16:57

Kasus penculikan dan pembunuhan bocah 6 tahun AKN (Alvaro) menemui akhir yang mengejutkan.

KOTA TANGERANG
Salahgunakan Izin Tinggal, 10 WNA Pakistan dan Irak Ngaku Investor Ditangkap di Apartemen Tangerang

Salahgunakan Izin Tinggal, 10 WNA Pakistan dan Irak Ngaku Investor Ditangkap di Apartemen Tangerang

Rabu, 26 November 2025 | 13:44

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang kembali mengamankan warga negara asing (WNA) yang menyalahkan izin tinggal dengan modus mengaku investor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill