Connect With Us

Diskusi RUU Ciptaker, Akademisi & Pakar Hukum Minta DPR Terbuka

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 April 2020 | 16:42

Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin (kanan) dan pakar hukum yang juga Wakil Rektor UAI Agus Surono (kiri). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-DPR RI yang saat ini tengah membahas RUU Cipta Kerja (Ciptaker) diminta terbuka terhadap berbagai masukan, agar pasal-pasal yang dianggap berpotensi merugikan pihak tertentu atau menimbulkan masalah dapat diperbaiki.

Hal ini diungkap akademisi dan pakar hukum dalam diskusi yang digelar Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Kamis (23/4/2020) kemarin.

‘’Memang saat ini fokus kita, pemerintah juga DPR pada masalah Covid-19. Tapi menurut saya, perlu membahas ini secara terbuka seperti dalam diskusi ini. Tujuannya agar lebih banyak lagi orang paham dan juga masalah-masalah yang muncul dari RUU bisa diperbaiki dengan mengedepankan kepentingan rakyat,’’ kata Rektor UAI Asep Saefuddin, melalui siaran pers kepada media di Tangerang, Jumat (24/4/2020).

Dalam diskusi yang bertema ‘’Mengenal Omnibus Law RUU Cipta Kerja: Urgensi, Masalah dan Keberimbangan Informasi Tentangnya’’ ini, Asep menyatakan RUU Ciptaker digagas antara lain untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan menghidupkan dunia usaha.

"Karena itu, dibutuhkan pemikian jernih, obyektif dan netral dalam membahasnya," jelas Asep yang juga profesor Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Sebagai akademisi, Asep enggan melihat RUU ini dari sisi politiknya, namun dari perspektif yang jernih. Bahwa ada yang tidak setuju, ada juga yang sebaliknya.

"Maka sebaiknya dibahas secara detil, komprehensif hingga celah persoalannya hilang atau minimal. Kalau dianggap ada bagian yang keliru, diberi masukan lalu diperbaiki,’’ kata anggota Dewan Etik Perhimpunan Survey Opini Publik Indonesia (Persepi) itu.

‘’Publik harus mengerti soal RUU Omnibus Law ini secara jelas. Karena itu perlu ada keberimbangan informasi juga. Makanya, diskusi ini sangat baik supaya para mahasiswa, anak muda juga lebih paham peta masalahnya,’’ tambahnya.

Sementara itu, Agus Surono, pakar hukum yang juga Wakil Rektor UAI mengatakan, Omnibus Law merupakan peraturan perundangan yang mengandung lebih dari satu muatan pengaturan.

Karena itu, RUU Ciptaker sifatnya multi sektor, terdiri dari banyak pasal, mandiri terikat atau minimum terikat dengan peraturan lain serta menegasikan, atau mencabut sebagian dan  keseluruhan peraturan lain. Di sinilah pentingnya perhatian semua pihak. 

‘’Karena ini kompleks, maka sudah pasti ada sejumlah pasal di sejumlah aspek itu mengandung kelemahan, bisa dikatakan bermasalah. Jadi memang harus dikritisi agar diperbaiki. Ayo kita kasih masukan, DPR harus bahas dengan serius dan mendalam. Tidak bijak juga kalau serta merta ditolak semua,’’ kata Agus.

Tujuan Omnibus Law RUU Ciptaker kata Guru Besar Ilmu Hukum UAI itu, antara lain mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara cepat, efektif dan efisien.

Tujuan lainnya adalah menyeragamkan kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah, untuk menunjang iklim investasi juga diharapkan mampu memutus rantai birokrasi yang menyulitkan pertumbuhan usaha, termasuk usaha kecil dan menengah.

‘’Apakah kesan RUU ini tidak memihak kepada pekerja? Tidak juga menurut saya. Karena justru membuka peluang kerja lebih besar dengan dipermudahnya birokrasi investasi. Kalau dunia usaha berkembang, pengangguran kan terserap,’’ tutur Agus.

Meski demikian, Agus mengakui ada pasal-pasal dalam RUU Ciptaker yang harus dikawal pembahasannya secara kritis.

Misalnya pasal-pasal yang terkait kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara di Pasal 169A dan turunannya.

"Ini harus diperbaiki saya kira, karena kalau disebutkan perpanjangan dengan perizinan berusaha, sebagai kelanjutan operasi tanpa melalui lelang dengan mempertimbangkan penambahan nilai tambah (PNT), itu bahaya juga,’’ kata Agus.

Singkatnya, kata Agus, RUU ini perlu kajian mendalam dengan mendengarkan suara dan masukan berbagai kalangan dan pemangku kepentingan.

‘’Karena itulah, kami dari UAI juga Insha Allah akan menguatkan kajian dan memberikan masukan kepada DPR. Diskusi ini juga masukan, tapi detilnya nanti kita susun lagi dan akan disampaikan ke DPR,’’ tambah Agus.

Untuk diketahui, tak kurang dari 100 peserta mengikuti diskusi ini terdiri dari dosen, mahasiswa Ilkom dan Magister Hukum FH UAI, dan kalangan umum. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Tusuk Pemuda hingga Tewas di Perum Tangerang, Warga Dasana Indah Diringkus Usai Kabur ke Bogor

Tusuk Pemuda hingga Tewas di Perum Tangerang, Warga Dasana Indah Diringkus Usai Kabur ke Bogor

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:22

Pria berinisial MAF, 27, ditangkap polisi usai menusuk seorang pemuda hingga tewas di kawasan Jalan Lombok, Perumnas 1, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

OPINI
Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill