Connect With Us

Sosialisasi Kurang Masif Penyebab RUU Ciptaker Kerap Ditolak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Mei 2020 | 21:24

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Cecep Darmawan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Cecep Darmawan mengatakan, ditundanya pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja (Ciptaker), sebaiknya  dimanfaatkan oleh pemerintah dan DPR untuk duduk bersama stakeholder.

Pasalanya, menurut pria yang kerap disapa Prof Cewan ini, penolakan terhadap RUU tersebut disebabkan kurangnya sosialisasi secara masif.

Oleh karena itu, DPR dan pemerintah perlu mendengar masukan dari stakeholder yang memiliki pandangan berbeda tentang pasal-pasal klaster tersebut.

‘’Untuk membuat undang-undang sektoral atau satu bidang saja butuh waktu panjang. Ada public hearing, studi banding dan lain-lain. Nah, Omnibus Law kan menyatukan berbagai sektor, wajar kalau proses dan sosialisasinya juga berbeda,’’ kata Cewan seperti yang dilansir dari Wartakota, Senin (4/5/2020).

Cewan menegaskan, melalui RUU Ciptaker, pemerintah sebenarnya memiliki niat baik untuk menciptakan iklim investasi dan bisnis yang kondusif, menghindari hight cost economy dan memangkas regulasi yang menghambat investasi.

Jadi, pandangan dari berbagai pihak harus didengarkan dalam pembahasan yang intens oleh DPR.

‘’Dalam kerangka ini sosialisasi juga sangat penting diperhatikan. Harusnya pemerintah memang secara sistematis dan massif menyosialisasikan urgensi RUU Ciptaker agar dapat dipahami semua pihak,’’ kata Sekjen Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara (ASIAN) ini.

Ditambahkan Cewan, suatu kebijakan perlu dirumuskan dan dibahas sesuai prosedur dan proses sewajarnya. Dengan demikian, kesan terburu-buru harus dihindarkan.

‘’Kan harus ada unsur pelibatan stakeholder, misalnya berupa public hearing yang intens. Ada partisipasi publik. Partisipasi masyarakat,’’ katanya lagi.

Cewan menyatakan, pembahasan semua klaster, terutama klaster ketenagakerjaan sebaiknya juga mendengar berbagai kajian dan melibatkan perguruan tinggi secara massif, sehingga terjadi  perdebatan ilmiah dalam konteks ini.

“Kalau saya bilang sih, slow but sure,” katanya.

Menurut Sekretaris II Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi) itu, Omnibus Law dibuat untuk menyederhanakan berbagai peraturan perundang-undangan yang selama ini terkesan sektoral.

Karena itu, jika dibahas tanpa proses yang matang, bisa saja nanti digugat setelah disahkan dan menimbulkan masalah berkepanjangan.

Dengan prinsip slow but sure, Cewan meyakini lebih baik ada yang diubah sejak awal tapi akhirnya akan menghasilkan produk yang baik.

Dari pada dipaksakan tapi kemudian membuahkan output yang bermasalah atau dianggap merugikan pihak tertentu. 

‘’Kita sepakat, semua pihak harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara. Kalau semangat ini dipegang, pasti akan ada titik temu,” tegas Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi Pendidikan, dan Pendidikan Kedamaian pada LPPM UPI ini.

Dosen Sesko TNI ini juga menggarisbawahi, produk undang-undang harus memenuhi tiga aspek, yakni filosofis, sosiologis dan yuridis.

‘’Apakah sesuai falsafah bangsa, lalu secara sosiologis mengagregasi dan mengartikulasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Kemudian, secara yuridis sejauh mana taat regulasi termasuk menjamin adanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat seluruhnya," katanya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

OPINI
Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Kamis, 18 September 2025 | 16:33

Pendidikan selalu dipandang sebagai pilar utama kemajuan bangsa, bahkan sering disebut sebagai “senjata paling ampuh untuk mengubah dunia”. Namun di Indonesia, kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan justru kian menjauh dari jangkauan rakyat biasa

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill