Connect With Us

Jokowi Restui Reklamasi Melalui Perpres

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Mei 2020 | 22:20

Salah satu proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Dadap, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui pembangunan empat pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yakni pulau C, D, G, dan N. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Terkait hal tersebut, APLN sebagai salah satu pemegang izin menyikapinya dengan mengikuti ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan APLN Justini Omas kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

"Pada prinsipnya kami akan mengikuti ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, yang mana Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tersebut tentunya juga akan memberikan kepastian hukum dan kepastian investasi yang telah berjalan," ujar Justini.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill