Connect With Us

Selama Ikuti PSBB, Mudik Lokal Tak Bisa Dilarang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Mei 2020 | 11:02

Ilustrasi Mudik. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Meski ada larangan mudik ke luar kota, namun khusus wilayah Jabodetabek masih diperbolehkan bagi pengguna kendaraan pribadi. Selama pemudik mengikuti ketentuan PSBB.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seperti yang dilansir dari Kumparan, Jumat (15/5/2020).

Disebutkan, masyarakat yang bepergian selama masih dalam wilayah Jabodetabek tidak bisa dilarang, terutama saat Lebaran nanti.

Pasalnya, batas melintas dalam ketentuan hanya terbatas pada wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB, seperti pada area Jabodetabek.

"Sesuai Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H," jelasnya.

Dia mencontohkan seperti pengendara yang melintas dari Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya.

"Kalau melarang mudik lokal, mau pakai aturan apa?" kata Sambodo.

Dijelaskannya, selama tetap mematuhi aturan pembatasan transportasi selama PSBB, masyarakat masih bisa bepergian, khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

"Misalnya pengemudi dan penumpang pakai masker, duduknya phisical distancing dan 50 persan dari kapasitas penumpang," ujarnya.

Meski demikian, Sambodo tetap mengimbau kepada masyarakat agar lebih baik tidak melakukan mudik lokal dan tetap di rumah. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill