Connect With Us

Pengamat: Butuh Berbagai Terobosan Atasi Pengangguran Akibat COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 16 Mei 2020 | 13:33

Pengamat sosial politik asal Makassar Muhammad Riswandi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengamat sosial politik asal Makassar Muhammad Riswandi menyatakan situasi sulit Indonesia karena pandemi COVID-19 harus diatasi dengan berbagai terobosan.

Pemerintah dituntut mampu menciptakan iklim perekonomian dan ketenagakerjaan yang dapat mengatasi problem tersebut secara efisien.

Masalah yang dihadapi saat ini adalah tingginya angka pengangguran terbuka. Sementara pemerintah masih belum maksimal memperluas lapangan kerja secara merata.

"Regulasi juga masih terlalu mempersullit para pelaku ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja. Sehingga terjadi stagnasi pertumbuhan ekonomi,” kata Riswadi kepada media di Tangerang, Sabtu (16/5/2020).

Pria yang akrab disapa Atto ini mengungkapkan ketika dibutuhkan cara-cara baru untuk mengatasi masalah ekonomi, maka rujukan legal formalnya pun harus diperbaharui. 

Misalnya, jika pemerintah berfokus pada peningkatan dan pengembangan sektor UMKM yang sangat terpukul karena pandemi, maka diperlukan perampingan regulasi dalam rangka menunjang investasi.

"Dalam hal inilah, RUU Cipta Kerja (Ciptaker) saya kira dapat memberikan peluang bagi perbaikan ekonomi sekaligus solusi cepat atas ancaman yang ada,’’ kata Atto.

Menurut dosen STIE Pelita Buana Makassar itu, pihaknya sudah melakukan kajian antara lain melalui riset dan focus group discussion dengan berbagai unsur masyarakat selama satu bulan ini, terkait RUU Ciptaker.

Sebagai latar belakang kajiannya, adalah statistik yang menunjukkan rata-rata laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam dua dasawarsa ini sebesar 5,27 persen per tahun.

Mengalami pasang surut dari tahun ke tahun tetapi belum mampu menyentuh angka 7 persen. Ditambah lagi ancaman ekonomi global di tahun 2020 sebagai akibat dari pandemi COVID-19, akan menimbulkan kesenjangan ekonomi yang tinggi.

‘’Permasalahan ekonomi yang ada saat ini memiliki keterkaitan. Bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonom maka harus ada upaya percepatan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Untuk menekan angka pengangguran tersebut, maka harus diciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Agar lapangan kerja luas, harus diciptakan iklim investasi kondusif.

"Iklim investasi kondusif tidak akan pernah terwujud tanpa adanya regulasi afirmatif,’’ papar Atto.

Untuk menciptakan investasi yang cepat, dikatakan Dewan Pembina Forum Pemuda Bhinneka Tunggal Ika ini, jangan berharap banyak pada masuknya investasi asiang berskala besar. Melainkan mendorong pengembangan UMKM

“Bagaimana menciptakan lapangan kerja secara cepat pasca pandemi? Salah satu cara yang masuk akal adalah meningkatkan investasi melalui UMKM. UMKM ini yang nantinya akan medorong lahirnya penyerapan tenaga kerja dan penyelamat ekonomi nasional,” jelas Atto.

Namun, kendala yang sering menjadi momok UMKM adalah pada persoalan regulasi, khususnya sektor perizinan.

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM, saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia.

Aturan-aturan inilah yang menimbulkan tumpang tindih proses perizinan lahirnya ruang-ruang kerja baru.

Masyarakat kesulitan untuk mengembangkan usaha atau mendikiran UMKM, karena belum apa-apa sudah dihadapkan pada birokrasi yang panjang, melelakan dan tumpang tindih. 

“Regulasi itu membuat pelaku UMKM frustrasi, akhirnya sebagian menghentikan kegiatannya. Sementara sebagian lagi mengambil short cut dengan melakukan tindakan koruptif," ujar Atto.

Dampak lebih jauh, korupsi menjadi membudaya dan sistemik. Akibatnya adalah timbul pembengkakan biaya tak terduga. Yang mampu bertahan di situasi ini hanya kelompok-kelompok dengan modal usaha kuat dan besar dan itu bukan UMKM.

"Artinya, dalam rezim perizinan yang tumpang tindih seperti ini, UMKM tidak diperkenankan bernafas,” kata Atto.

Karena itu, ia melihat bahwa RUU Ciptaker yang saat ini dibahas DPR sebagai salah satu software untuk mengurai problem carut marut mekanisme perizinan yang ada, sekaligus stimulan bagi investasi dan pengembangan UMKM. 

“Dalam konteks penyederhanaan regulasi khususnya perizinan untuk pengembangan UMKM, RUU Ciptaker ini perlu didukung sebagai upaya menghadapi situasi yang tidak menentu pasca COVID-19,” ujar Atto.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Kamis, 10 September 2026 | 17:43

Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill