Connect With Us

Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp5 Miliar ke PN Tangerang Kasus Investasi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 7 Juni 2020 | 12:05

Ustaz Yusuf Mansur (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata sebesar Rp5 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas dugaan kasus penggelapan dana investasi berkedok patungan usaha dan aset.

Dilansir dari Detikcom, gugatan yang terdaftar dengan nomor211/Pdt.G/2020/PN Tng itu telah masuk sidang perdana di PN Tangerang pada Rabu (3/6/2020), dengan agenda mediasi.

Para penggugatnya mengaku sebagai investor dalam pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan Hotel Siri di Kota Tangerang pada 2013-2014.

Mereka diantaranya Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami.

Asfa Davy Bya, kuasa hukum penggugat mengatakan, Ustaz Yusuf Mansur diduga melakukan wanprestasi atas investasi yang ditawarkannya.

Pasalnya proyek tersebut tak juga kunjung ada, sehingga kilennya dirugikan.

"Karena tidak pernah terjadi apa yang dijanjikan, apa yang ditawaran. Misalnya proyek itu jadi atau tidak," jelasnya, Kamis (4/6/2020) lalu.

Kemudian, dijanjikan juga adanya semacam dana tambahan dari apa yang sudah diinvestasikan dan itu tidak pernah terjadi.

"Tidak ada perjanjiannya. Kalau ada kita gugatnya wanprestasi, ini tidak ada perjanjian," tutur Asfa.

Terkait gugatan tersebut, Ustaz Yusuf Mansur mengaku siap menghadapinya dan berjanji tak akan lari dari masalah.

"Pokoknya intinya saya enggak lari, saya ada, tidak ke mana-mana. Saya aktif di media sosial, saya tetap ada di TV," ujarnya, Minggu (7/6/2020).

Tekait tudingan melakukan wanprestasi, dai kondang itu hanya meminta doa dari masyarakat.

"Kalau nipu gitu, yaudahlah minta didoain kalau memang iya semoga Allah ampunin, gitu aja dah," ujar Yusuf Mansur kepada detikcom.

Kasus itu pun dijadikan Ustaz Yusuf Mansur sebagai sebuah pelajaran hidup. Ia percaya para penggugat hanya ingin dirinya membayar hak-hak mereka. "Insyaallah mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik," tuturnya.

Menurut Ustaz Yusuf Mansur gugatan sebesar Rp5 miliar tersebut jumlahnya jauh dibanding dengan investasi yang dibayarakan. Kemungkinan itu dilakukan mereka karena merasa kecewa dan marah.

Namun demikian dia meminta maaf dan Ia berharap masalah ini bisa cepat selesai.

"Kembali saya serahkan kepada hakim dengan izin Allah SWT. Ya, saya Yusuf Mansur manusia hanya bisa minta maaf dan berdoa mudah-mudahan ada kesempatan buat saya memperbaiki diri," paparnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

SPORT
Jadwal Final FIFA Series 2026 Timnas Indonesia vs Bulgaria Digelar di GBK Senin Malam

Jadwal Final FIFA Series 2026 Timnas Indonesia vs Bulgaria Digelar di GBK Senin Malam

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:44

Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill